Berdasarkan data Kabupaten Blora Dalam Angka 2020 pada item Sumber Daya Manusia, terinci Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut Jabatan (Fungsional Tertentu, Fungsional Umum, Struktural/Eselon I, II, III, IV, V) dan Jenis Kelamin di Kabupaten Blora pada Desember 2018 tercatat laki-laki sebanyak 3.847 dan perempuan 3.882. Jumlah total 7.729 orang
Kemudian, Desember 2019 tercatat laki-laki sebanyak 3.646 dan perempuan 4.013. Jumlah total 7.659 orang.
Berikutnya Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Menurut Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin sampai dengan SD, SMP, SMA, Diploma I,II dan Tingkat Sarjana/Doktor/Ph.D di Kabupaten Blora pada Desember 2018 tercatat, laki-laki 3.847, perempuan 3.882. Jumlah total 7.729 orang.
Kemudian, Desember 2019 tercatat laki-laki 3.646 orang dan perempuan 4.013 orang. Jumlah total 7.659 orang.
Selanjutnya Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Menurut Tingkat Kepangkatan dan Jenis Kelamin di Kabupaten Blora pada Desember 2018 terdiri laki-laki 3.847 dan perempuan 3.882. Jumlah total 7.729 orang. Sedangkan pada Desember 2019 terinci laki-laki 3.646 dan perempuan 4.013. Jumlah total 7.659.
Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut Partai Politik dan Jenis Kelamin terdiri laki-laki 39 dan perempuan 6, sehingga jumlah total 45 orang.
Dengan demikian berdasarkan data tersebut maka pengarusutamaan gender atau disingkat PUG merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan. (Dinkominfo Kab. Blora/ Kabupaten Blora Dalam Angka 2020/Berbagai Sumber).