Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, Jawa Tengah mengajak warga untuk datang menggunakan hak pilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menerapkan aturan baru pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada hari Rabu Wage, 9 Desember 2020.
M. Syaiful Amri, anggota KPU Blora Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat mengemukakan KPU Blora mematuhi regulasi yang ada terkait penyelenggaraan Pilkada dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Segala hal teknis penyelenggaraan dalam setiap tahapannya sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ditentukan.
“Semua teknis dalam setiap tahapan Pilkada Blora tahun 2020 kita sesuaikan dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata dia dalam siaran radio di LPPL Gagakrimang Blora, Senin (7/12/2020).
Adapun peraturan baru bagi pemilih yang wajib diterapkan di setiap TPS pada pelaksanaan Pilkada 2020 disebutkan, Jumlah pemilih maksimal 500 orang di setiap TPS dari yang sebelumnya 800 orang.
Pengaturan kedatangan pemilih agar tidak terjadi kerumunan yang dimulai pukul. 07.00-13.00 WIB.
Larangan berdekatan dengan menjaga jarak minimal 1 meter. Dilarang bersalaman di TPS.
Selanjutnya, wajib mencuci tangan di tempat yang disediakan sebelum dan setelah mencoblos.
Pemilih diwajibkan memakai masker di TPS. Petugas TPS menggunakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas.
Kemudian, disediakan masker pengganti. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS di cek suhu tubuhnya
Tersedia sarung tangan plastik di TPS untuk pemilih. Pemilih diharuskan membawa alat tulis sendiri. Disediakan tisu kering setelah mencuci tangan
Berikutnya, penyemprotan desinfeksi di TPS secara berkala
Penggunaan tinta tetes bagi pemilih setelah mencoblos.
Tersedianya bilik khusus bagi pemilih bersuhu 37,3 derajat celcius.
"Dengan aturan itu diharapkan tidak mempengaruhi niat pemilih menggunakan hak pilihnya ke TPS," ujarnya.
Bagi warga yang sedang sakit atau sedang isolasi mandiri baik di rumah atau di rumah sakit, tidak perlu kawatir, karena nanti akan didatangi petugas.
"Jadi bagi warga yang sakit atau isolasi mandiri, tidak perlu kawatir, petugas akan mendatangi dengan APD lengkap," terangnya.
Demikian pula bagi warga binaan di rumah tahanan Blora, disediakan TPS khusus. (Dinkominfo Kab. Blora).