Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora telah menerbitkan sebanyak 12.689 KTP elektronik menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora Agus Listiyono,S.Sos, M.Si menjelaskan untuk mendukung warga supaya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Blora yang digelar hari Rabu Wage, 9 Desember 2020, maka pihaknya tetap membuka pelayanan perekaman dan penerbitan KTP elektronik dan aministrasi kependudukan lainnya.
“Mulai Oktober 2020 hingga Senin 7 Desember 2020 kemarin kita telah melakukan perekaman dan penerbitan KTP elektronik sebanyak 12.689,” terang Agus Listiyono,S.Sos, M.Si, di Blora, Selasa (8/12/2020).
Pelayanan penerbitan KTP elektronik selain dilaksanakan di Dindukcapil Kabupaten Blora juga dilaksanakan di seluruh kantor kecamatan oleh operator SIAK yang ada di kecamatan. Sedangkan pelayanan perekaman KTP elektronik dilaksanakan di kantor kecamatan.
Pelayanan perekaman dan penerbitan KTP elektronik dilaksanakan pada tanggal 28, 29 November 2020. Kemudian, tanggal 5, 6 dan 9 Desember 2020 mulai jam 08.00 - 12.00 WIB. (Dinkominfo Kab. Blora/ ft : dokumen).