Berita Terkini

HSN 2017 : Bupati Djoko Nugroho Minta Santri Perang Melawan Berita Hoax


Bupati Blora Djoko Nugroho memimpin langsung apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2017 tingkat Kabupaten Blora, Minggu (22/10/2017). Apel dilaksanakan di Alun-Alun Blora dengan peserta antara lain anggota banser, IPPNU, TNI, santri dari pondok pesantren, siswa madrasah dan fatayat NU.

Bupati Djoko Nugroho membacakan amanat yang disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Dalam amanat Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA yang dibacakan Bupati Djoko Nugroho, disampaikan, Hari ini tahun ketiga Keluarga Besar Nahdlatul Ulama dan seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari Santri.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri tanggal 22 Oktober 2015 yang bertepatan dengan tanggal 9 Muharram 1437 Hijriyah merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.

Pengakuan terhadap kiprah ulama dan santri tidak lepas dari Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadlaratus Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, pada 22 Oktober 1945.

Di hadapan konsul-konsul Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura, bertempat di Kantor Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama di Jl. Boeboetan VI/2 Soerabaja, Fatwa Resolusi Jihad NU digaungkan dengan pidato Hadlaratus Syeikh yang menggetarkan:

“..Berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe fardloe ‘ain (jang haroes dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata ataoe tidak) bagi jang berada dalam djarak lingkaran 94 km dari tempat masoek dan kedoedoekan moesoeh. Bagi orang-orang jang berada diloear djarak lingkaran tadi, kewadjiban itoe djadi fardloe kifayah (jang tjoekoep kalaoe dikerdjakan sebagian sadja…).”

Lebih lanjut disampaikan, Tanpa Resolusi Jihad NU dan pidato Hadlaratus Syeikh yang menggetarkan ini, tidak akan pernah ada peristiwa 10 November di Surabaya yang kelak diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Kiprah santri teruji dalam mengokohkan pilar-pilar NKRI berdasarkan Pancasila yang bersendikan Bhinneka Tunggal Ika. Santri berdiri di garda depan membentengi NKRI dari berbagai ancaman. Pada 1936, sebelum Indonesia merdeka, kaum santri menyatakan Nusantara sebagai Dârus Salâm. Pernyataan ini adalah legitimasi fikih berdirinya NKRI berdasarkan Pancasila. Tahun 1945, kaum santri setuju menghapuskan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Tahun 1953, kaum santri memberi gelar Presiden Indonesia, Ir. Soekarno, sebagai Waliyyul Amri ad-Dlarûri bis Syaukah, pemimpin sah yang harus ditaati dan menyebut para pemberontak DI/TII sebagai bughat yang harus diperangi. Tahun 1965, kaum santri berdiri di garda depan menghadapi rongrongan ideologi komunisme. Tahun 1983/1984, kaum santri memelopori penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa-bernegara dan menyatakan bahwa NKRI sudah final sebagai konsensus nasional (mu’âhadah wathaniyyah).

Selepas Reformasi, kaum santri menjadi bandul kekuataan moderat sehingga perubahan konstitusi tidak melenceng dari khittah 1945 bahwa NKRI adalah negara-bangsa—bukan negara agama,bukan negara suku yang mengakui seluruh warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, ras, agama, dan golongan.

Kenyataan ini perlu diungkapkan untuk menginsyafkan semua pihak, termasuk kaum santri sendiri, tentang saham mereka yang besar dalam berdiri dan tegaknya NKRI. Tanpa kiprah kaum santri, dengan sikap-sikap sosialnya yang moderat (tawassuth), toleran (tasâmuh), proporsional (tawâzun), lurus (i’tidâl), dan wajar (iqtishâd), NKRI belum tentu eksis sampai sekarang. Negeri-negeri Muslim di Timur Tengah dan Afrika sekarang remuk dan porak poranda karena ekstremisme dan ketiadaan komunitas penyangga aliran Islam wasathiyyah.

Momentum Hari Santri hari ini perlu ditransformasikan menjadi gerakan penguatan paham kebangsaan yang bersintesis dengan keagamaan. Spirit “nasionalisme bagian dari iman” perlu terus digelorakan di tengah arus ideologi fundamentalisme agama yang mempertentangkan Islam dan nasionalisme. Islam dan ajarannya tidak bisa dilaksanakan tanpa tanah air. Mencintai agama mustahil tanpa berpijak di atas tanah air, karena itu Islam harus bersanding dengan paham kebangsaan.

Hari Santri juga harus digunakan sebagai revitalisasi etos moral kesederhaan, asketisme, dan spiritualisme yang melekat sebagai karakter kaum santri. Etos ini penting di tengah merebaknya korupsi dan narkoba yang mengancam masa depan bangsa. Korupsi dan narkoba adalah turunan dari materialisme dan hedonisme, paham kebendaan yang mengagungkan uang dan kenikmatan semu.

“Singkatnya, santri harus siap mengemban amanah, yaitu amanah kalimatul haq. Berani mengatakan “iya” terhadap kebenaran walaupun semua orang mengatakan “tidak” dan sanggup menyatakan “tidak” pada kebatilan walaupun semua orang mengatakan “iya”. Itulah karakter dasar santri yang bumi, langit dan gunung tidak berani memikulnya, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzaab ayat 72,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, hari ini santri juga hidup di tengah dunia digital yang tidak bisa dihindari. Internet adalah bingkisan kecil dari kemajuan nalar yang menghubungkan manusia sejagat dalam dunia maya.

Ia punya aspek manfaat dan mudharat yang sama-sama besar. Internet telah digunakan untuk menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan dakwah Islam, tetapi juga digunakan untuk merusak harga diri dan martabat seseorang dengan fitnah dan berita hoaks.

Santri perlu ‘memperalat’ teknologi informasi sebagai media dakwah dan sarana menyebarkan kebaikan dan kemaslahatan serta mereduksi penggunaannya yang tidak sejalan dengan upaya untuk menjaga agama, jiwa, nalar, harta, keluarga, dan martabat seseorang. Kaidah fikih : al-muhâfadhah ala-l qadîmis shâlih wa-l akhdzu bi-l jadîdi-l ashlah senantiasa relevan sebagai bekal kaum santri menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.

“Selamat Hari Santri 2017. Santri kuat, NKRI hebat,” tandasnya.

Usai membacakan sambutan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Bupati Blora Djoko Nugroho mengajak kepada para santri Blora untuk melawan berita hoax. Menurut Bupati Djoko Nugroho, perang melawan berita hoax hukumnya fardhu ain.

“Saya mengajak kepada para santri untuk perang melawan berita hoax. Sebab berita hoax pengaruhnya luar biasa, bisa menebar unsur kebencian dan memicu perang saudara. Oleh karena itu, perang melawan berita hoax hukumnya fardhu ain,” tegas Bupati Djoko Nugroho.

Dikatakan lebih lanjut, menjelang pilkada di Jawa Tengah, para santri diminta waspada terkait dugaan berita-berita hoax yang tidak bisa dipercaya dan menebar kebencian.

“Kepada para santri, kurangi main HP. Seringkali saya jumpai, diajak bicara, malah sibuk mai HP, itu tidak sopan. Bahkan saya lihat pada upacara ini, ada peserta upacara yang sibuk main HP,” ujar Bupati.

Terkait santri Blora, bupati mengapresiasi bahwa santri Blora hebat. Hal itu terbukti pada Liga Santri, Blora meraih juara.

“Kepada OPD terkait saya minta untuk melakukan pembinaan. Agar prestasi yang diraih terus bisa dipertahankan,” ucap Bupati Djoko Nugroho.

Usai memimpin upacara HSN 2017, Bupati Blora melepas pawai ta’aruf yang diikuti para santri dari madrasah dan pondok pesantren di Kabupaten Blora. Rute pawai ta’aruf start Alun-Alun Blora dan finish Blok T Blora.

Hadir pada acara tersebut antara lain Wakil Bupati Blora Arief Rohman, Pimpinan DPRD Blora, Kepala Kemenag Blora, dan tokoh NU Blora. (Dinkominfo Kab. Blora | tg)

    Berita Terbaru

    Apel Siaga : Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024
    23 November 2024 Jam 12:20:00

    Apel Siaga, Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024 Badan Pengawas...

    Peringati HUT ke-25 : DWP Dinkominfo Blora Gelar Lomba Fashion Show Berkebaya
    22 November 2024 Jam 15:04:00

    Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...

    Jelang Pilkada 2024, Pemkab Blora Gelar Apel Netralitas Bagi Aparatur Negara
    22 November 2024 Jam 13:17:00

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Serentak 2024,...