Berita Terkini

Distributor dan Pengecer Diminta Tidak Jual Pupuk Sistem Paket


Distributor dan Pengecer Diminta Tidak Jual Pupuk Sistem Paket 

Bupati Blora Djoko Nugroho menegaskan kepada seluruh distributor dan pengecer pupuk memperhatikan keluhan petani tentang mekanisme pembelian pupuk bersubsidi yang digabung satu paket dengan pupuk non subsidi.

Demikian hal itu disampaikan oleh Bupati Blora pada rapat koordinasi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di ruang pertemuan Setda Blora, Senin (30/10/2017).

“Saya tegaskan kepada seluruh distributor dan pengecer, silahkan jualan pupuk non subsidi. Tetapi jangan dijadikan satu paket dengan pupuk subsidi. Itu sama saja jenengan memaksa petani membeli pupuk non subsidi. Padahal yang dibutuhkan mereka adalah jatah pupuk subsidi,” tegas Bupati di depan para distributor dan pengecer, disambut tepuk tangan perwakilan kelompok tani.

Menurut Bupati, cara itu tidak tepat jika dilakukan dengan alasan pengenalan atau sosialisasi penggunaan pupuk non subsidi yang katanya lebih baik.

“Monggo kalau mau dikenalkan atau disosialisasikan, tapi jangan dipaksa beli. Biarkan petani mengambil atau membeli jatah pupuk subsidinya. Jika nanti jatahnya habis pasti dengan sendirinya akan beli non subsidi. Jangan dijadikan satu paket, kasihan petani,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Sekda Drs. Bondan Sukarno MM yang juga bertindak sebagai Ketua KP3 Kab.Blora meyakini bahwa penjualan pupuk dengan sistem paketan oleh pengecer dan distributor pasti merupakan kebijakan dari agen atau distributornya agar pupuk non subsidinya laku.

Sementara itu, Sutiyono salah satu kelompok tani dari Kecamatan Cepu mengaku adanya sistem paket untuk pembelian pupuk karena para pengecer ditarget oleh distributor harus bisa menjual pupuk non subsidi dengan jumlah tertentu. Sehingga banyak pengecer yang menjual pupuk non subsidi dengan cara paketan dengan pupuk subsidi.

“Kami berterimakasih jika Pak Bupati ingin menghapuskan sistem paketan ini. Saya minta dari phak produsen atau distributor juga jangan mematok target penjualan pupuk mom sibsidi terhadap pengecer,” terangnya. (Dinkominfo Kab. Blora/Tim)
Distributor dan Pengecer Pupuk Diminta Tidak Jual Sistem Paket Subsidi dan Non Subsidi

Bupati Blora Djoko Nugroho menegaskan kepada seluruh distributor dan pengecer pupuk memperhatikan keluhan petani tentang mekanisme pembelian pupuk bersubsidi yang digabung satu paket dengan pupuk non subsidi.

Demikian hal itu disampaikan oleh Bupati Blora pada rapat koordinasi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di ruang pertemuan Setda Blora, Senin (30/10/2017).

“Saya tegaskan kepada seluruh distributor dan pengecer, silahkan jualan pupuk non subsidi. Tetapi jangan dijadikan satu paket dengan pupuk subsidi. Itu sama saja jenengan memaksa petani membeli pupuk non subsidi. Padahal yang dibutuhkan mereka adalah jatah pupuk subsidi,” tegas Bupati di depan para distributor dan pengecer, disambut tepuk tangan perwakilan kelompok tani.

Menurut Bupati, cara itu tidak tepat jika dilakukan dengan alasan pengenalan atau sosialisasi penggunaan pupuk non subsidi yang katanya lebih baik.

“Monggo kalau mau dikenalkan atau disosialisasikan, tapi jangan dipaksa beli. Biarkan petani mengambil atau membeli jatah pupuk subsidinya. Jika nanti jatahnya habis pasti dengan sendirinya akan beli non subsidi. Jangan dijadikan satu paket, kasihan petani,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Sekda Drs. Bondan Sukarno MM yang juga bertindak sebagai Ketua KP3 Kab.Blora meyakini bahwa penjualan pupuk dengan sistem paketan oleh pengecer dan distributor pasti merupakan kebijakan dari agen atau distributornya agar pupuk non subsidinya laku.

Sementara itu, Sutiyono salah satu kelompok tani dari Kecamatan Cepu mengaku adanya sistem paket untuk pembelian pupuk karena para pengecer ditarget oleh distributor harus bisa menjual pupuk non subsidi dengan jumlah tertentu. Sehingga banyak pengecer yang menjual pupuk non subsidi dengan cara paketan dengan pupuk subsidi.

“Kami berterimakasih jika Pak Bupati ingin menghapuskan sistem paketan ini. Saya minta dari phak produsen atau distributor juga jangan mematok target penjualan pupuk mom sibsidi terhadap pengecer,” terangnya. (Dinkominfo Kab. Blora/Tim)


    Berita Terbaru

    Apel Siaga : Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024
    23 November 2024 Jam 12:20:00

    Apel Siaga, Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024 Badan Pengawas...

    Peringati HUT ke-25 : DWP Dinkominfo Blora Gelar Lomba Fashion Show Berkebaya
    22 November 2024 Jam 15:04:00

    Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...

    Jelang Pilkada 2024, Pemkab Blora Gelar Apel Netralitas Bagi Aparatur Negara
    22 November 2024 Jam 13:17:00

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Serentak 2024,...