Seputar Blora

Pasar Blora Lengang, Pos Pantau Didirikan Polres Blora di Pusat Keramaian


Polres Blora Polda Jawa Tengah all out dalam mendukung program serentak Jateng di Rumah Saja dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah terutama di wilayah Kabupaten Blora.

Seperti yang kita ketahui sesuai dengan Surat Edaran dari Bupati Blora, beberapa kegiatan masyarakat dibatasi untuk mendukung program tersebut.

Salah satunya adalah pemberlakuan jam operasional serta pembatasan aktivitas di pasar.

Untuk antisipasi hal itu Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK menginstruksikan jajarannya agar mendirikan pos pantau dilokasi keramaian seperti pusat perbelanjaan masyarakat, pasar, serta terminal dan lokasi lainnya.

Kapolres AKBP Wiraga membeberkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan TNI dan Pemkab Blora dalam rangka mensukseskan program dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tersebut.

"Polres Blora bersama Kodim 0721/Blora akan bersinergi dengan Pemkab dan stake holder lainnya, harapannya semoga program ini sukses di Blora dan dapat menekan penyebaran virus corona," kata Kapolres Blora. Sabtu, (6/2/2021).

Adapun cara bertindak yang akan dilakukan adalah membentuk tim gabungan yang nantinya akan dibagi menjadi dua, yaitu tim statis dan tim mobiling.

Tim statis nantinya akan menempati pos terpadu yang disiapkan dipusat keramaian, sedangkan tim mobiling akan melakukan patroli berkeliling memantau kegiatan masyarakat.

"Akan ada tim statis dan tim mobiling, dan jika ada pelanggaran Surat Edaran Bupati, maka petugas gabungan akan bertindak tegas namun humanis sesuai dengan aturan yang ada," terang Kapolres AKBP Wiraga.

Kapolres berharap apa yang telah dilakukan oleh petugas gabungan, mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan Kapolres berharap warga sadar akan pentingnya kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Tentunya kita harapkan kesadaran dari warga agar menaati program Jateng di Rumah Saja, semua itu untuk kesehatan bersama," harap Kapolres Blora.


Pasar Tradisional Lengang

Dari pantauan situasi terkini pasar tradisional dan pusat keramaian masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Blora  nampak sepi dan lengang. 

Untuk mendukung program tersebut seluruh elemen masyarakat Kabupaten Blora baik dari Pemkab, Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Serta seluruh elemen lainnya kompak melakukan pengawalan dan penjagaan.

Sementara itu petugas gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Blora Kompol Supriyo,S.Sos,M. Si melakukan pemantauan aktifitas di pasar.

Hal itu karena ada pembatasan jam operasi pasar yang hanya sampai pukul 10.00 WIB di seluruh Kabupaten Blora.

"Petugas gabungan melakukan pantauan dan menyampaikan imbauan protokol kesehatan, bahwa selama Sabtu dan Minggu ini kegiatan masyarakat dibatasi, kami mohon kerja samanya karena itu semua untuk kesehatan bersama," ungkap Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo.

Terpantau situasi di Pasar Rakyat Sido Makmur sepi dan lengang, apalagi diiringi dengan hujan yang lebat. Bukan hanya di wilayah dalam kota saja, kegiatan serupa juga dilakukan di 16 Polsek jajaran di seluruh wilayah kabupaten Blora.

"Penjagaan dan pemantauan oleh petugas gabungan, dilakukan di 16 kecamatan, dengan melibatkan Polsek, Koramil dan Kecamatan setempat," urai Kabag Ops.


Pos Pantau Polsek Jiken 

Pos pantau yang sama juga didirikan Polsek Jiken Polres Blora di pasar rakyat kecamatan Jiken. Sabtu, (06/02/2021).

Adapun pos pantau tersebut diisi oleh petugas gabungan dari Polsek Jiken Polres Blora Polda Jawa Tengah, Koramil Jiken serta Satpol PP.

Kapolsek Jiken Iptu Nur Dwi Edi,SH,MH mengungkapkan bahwa pendirian pos pantau di pasar adalah salah satu instruksi dari Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK.

"Pos pantau kita dirikan untuk memantau kegiatan di pasar, sekaligus memastikan bahwa kegiatan di pasar sesuai dengan protokol kesehatan dan tentunya sesuai dengan Surat Edaran Bupati Blora," ucap Kapolsek Jiken.

Sambil memantau kegiatan dipasar, petugas gabungan juga tak bosan menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

Masih tambah Kapolsek Jiken, dalam kegiatan pemantauan program Jateng di Rumah Saja, anggota Polsek Jiken bersinergi dengan Koramil dan Satpol PP dan jika ditemukan warga yang melanggar surat edaran Bupati Blora maka akan diberikan tindakan tegas namun humanis sesuai dengan aturan yang ada.

"Tentunya kita kedepankan tindakan tindakan humanis, karena program ini juga untuk kebaikan kita bersama, semoga virus corona ini bisa segera sirna," Kapolsek Jiken.(Tim Dinkomifo Blora/ Humas Polres Blora)



    Berita Terbaru

    KPU Blora Resmi Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih Pemilu 2024
    03 Mei 2024 Jam 06:21:00

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi menetapkan perolehan kursi partai-partai...

    Berbusana Adat Jawa Tengah, Bupati Blora Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2024
    02 Mei 2024 Jam 20:06:00

    Bupati Blora Arief Rohman memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024...

    Kesempatan Bagi ASN Isi Jabatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Amerta Blora
    02 Mei 2024 Jam 15:35:00

    Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi...