Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora melaksanakan rapat koordinasi pemetaan data dukung portal satu data. Rakor dilaksankan bersama dengan pejabat pembantu dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora di Ruang Pertemuan Lantai 2 Dinkominfo, Jalan Pemuda No 46 Blora, Rabu (7/4/2021).
Kepala Dinkominfo Drs. Sugiyono, M.Si, menyampaikan dalam rakor, bahwa Satu Data Indonesia (SDI) adalah sebuah inisiatif pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah.
Dijelaskannya, SDI memiliki beberapa tujuan, memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data.
Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan daerah.
“Mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Kemudian, mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Adapun yang hadir pada rakor itu adalah BAPPEDA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, DPUPR, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pusat Statistik dengan melakukan sub kegiatan penatalaksanaan dan pengawasan e-Government dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Blora. (Tim Dinkominfo Blora).