Ranperda APBD Kabupaten Blora Tahun 2018 disetujui antara Bupati Djoko Nugroho dan Pimpinan DPRD di ruang pertemuan Sekwan, Kamis (30/11/2017).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora Ir. H. Bambang Susilo didampingi unsur pimpinan dewan diawali dengan jawaban Bupati Djoko Nugroho atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang disampaikan oleh juru bicara gabungan fraksi-fraksi Rajiman Santarko pada rapat sebelumnya, di hari yang sama.
Pada rapat tersebut Bupati Blora Djoko Nugroho satu per satu menyampaikan jawaban pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD.
Diantaranya terkait PDAM yang dinilai sering membongkar jalan untuk kepentingan tertentu.
“Jalan kita sering di orak-arik PDAM, juga PLN dan Telkomsel. Saya tanya ada kegiatan apa, jawabnya tidak ada kegiatan apa-apa. Ini jalan di kabupaten Blora, kita punya hak untuk menegur,” kata Bupati Djoko Nugroho.
Terkait penertiban kios dan penampakan jalan, oleh Bupati dijawab segera dilakukan penertiban kios pada sejumlah wilayah, sehingga jalan bisa tampak. Seperti di Kecamatan Randublatung, akan dipindah ke eks pasar kobong.
“Kemudian, untuk jalan dari Kradenan menuju Pilang akan di cor semua. Oleh karena itu tidak ada alasan cuaca,” tandas Bupati.
Menjawab perihal kesehatan, menurut bupati Djoko Nugroho, tidak hanya seperti dilakukan fogging saja. Melainkan lebih penting dilakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada warga masyarakat langsung. Khususnya terkait wabah dan penyakit agar bisa diantisipasi.
“Untuk banjir, insya allah Blora aman. Beberapa hari lalu sudah dilakukan apel kesiapsiagaan bencana banjir,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan jika di Kabupaten Blora ada sekolah alam, pihaknya siap memberikan ijin.
“Itu sekolah luar biasa karena berperan menyelamatkan lingkungan. Pasti akan didijinkan,” ucapnya.
Bupati juga menyinggung terkait GTT K-2 yang sedianya akan diangkat untuk ditempatkan ke daerah pinggiran.
Selain itu, persoalan penggunaan dana desa dan pupuk, kata Bupati, sudah terbentuk tim yang bertugas mengawasi.
“Untuk pupuk, saya minta DPRD juga ikut mengawasi agar petani tidak dirugikan,” tegasnya.
Usai menyampaikan jawaban, rapat dilanjutkan dengan laporan badan anggaran DPRD yang disampaiakan oleh juru bicaranya Mustofa, SPd.
Kemudian, pimpinan rapat meminta persetujuan fraksi-fraksi atas jawaban yang disampaikan Bupati Blora sehingga Ranperda APBD Blora Tahun 2018 dapat disetujui secara aklamasi.
“Apakah dapat disetujui ?” kata pimpinan rapat Bambang Susilo yang dijawab serempak setuju disertai tepuk tangan peserta rapat.
Selanjutnya, dibacakan Berita Acara persetujuan bersama Ranperda APBD Blora 2018 oleh Sekwan. Kemudian ditanda tangani oleh Bupati dan pimpinan dewan disaksikan peserta yuang hadir. (Dinkominfo Kab. Blora)