Seputar Blora

Kondisi Ternak Sehat, Daging Sapi Kurban di Blora Aman Dikonsumsi


Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinnakikan) Kabupaten Blora, Jawa Tengah melakukan pemantauan dan pemeriksaan keliling ke sejumlah lokasi yang menyembelih hewan kurban pada Iduladha 10 Dzulhijjah1442 Hijriah atau Selasa (20/7/2021)

Kepala Dinnakikan drh. Gundala Wejasena didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan drh. Tejo Yuwono menandaskan secara umum kondisi ternak di Blora sehat.

"Secara umum kondisi ternak di Blora sehat. Kita sudah menerjunkan petugas di lapangan untuk memeriksa sapi kurban," kata Gundala saat memantau penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Blora.

Ia menyebut, kalau ada sapi yang datang dari luar daerah diperiksa terlebih dahulu surat sehatnya.

"Kita tahunya sapi sudah di Blora. Kalau ada sapi yang datang dari luar daerah diperiksa terlebih dahulu surat sehatnya. Karena antar daerah itu biasanya ada surat jalan dan sehat sapi," terangnya.

Dikatakannya, kita juga kalau ada sapi dari Blora yang akan dikirim ke luar daerah misalnya ke Jakarta dan Cirebon selalu dibekali surat jalan dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Meski dalam suasana pandemi, hewan kurban khususnya sapi yang disembelih lumayan cukup ada peningkatan.

"Dari hasil pemantauan, sapi untuk kurban relatif gemuk-gemuk dan peternak maju dalam memelihara serta merawat sapi," tambahnya.

Menurutnya, peternak sudah tahu, sapi sebelum digemukkan harus diberi obat cacing terlebih dulu sehingga cacingnya hilang.

Hanya saja, pihaknya menilai bahwa kondisi RPH Blora kurang representative.

"Oleh sebab itu kita selalu mengusulkan pembangunan RPH yang lebih representative, apalagi ini masuk dalam grand desain Pak Bupati," jelasnya.

Sehingga kalau disetujui, DAK tahun depan, kalau ada pemeriksaan sapi dalam jumlah banyak bisa lebih luas dan situasinya makin baik.

Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan drh. Tejo Yuwono menambahkan, sejumlah sentra peternakan sapi dan kambing di desa-desa sebelumnya didatangi oleh petugas.

Menurut Tejo Yowono, penyembelihan hewan kurban tidak harus dilakukan di RPH melainkan boleh di perumahan dan lingkungan desa/kelurahan.

“Untuk di RPH sudah ada juru sembelih hewan (Juleha) yang telah bersertifikat dari Kemenag,” jelasnya.

Sedangkan ternak betina yang tidak produktif boleh disembelih asalkan telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 (Pasal 86 a dan pasal 86 b).

Surat keterangan ini dikeluarkan oleh dokter hewan atau petugas yang ditunjuk di bawah pengawasan dokter hewan.

"SKSR dapat diperoleh dari dokter hewan di Puskeswan terdekat," katanya.

Lanjutnya, karena tidak semua hewan ternak betina muda adalah betina produktif, dan tidak hanya ternak betina tua yang tidak produktif. Namun disarankan, sebaiknya yang disembelih adalah hewan jantan.

“Maka dari itu, pemeriksaan status reproduksi oleh dokter hewan adalah hal yang wajib dilakukan untuk menentukan status reproduksi ternak,” katanya.

Sementara itu Kepala UPTD Puskeswan Dinnakikan Blora drh. Rasmiyana mengemukakan dalam pemeriksaaan tadi tidak ditemukan cacing hati (Fasciola hepatica) di hati sapi.

Bersama sejumlah petugas kesehatan hewan  Dinnakkikan, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban baik sebelum dan sesudah disembelih. Salah satunya dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) Blora.

“Jadi kami melakukan pemeriksaan fisik luar hewan sebelum dipotong (antemortem) dan pemeriksaan bagian dalam hewan sesudah dipotong (postmortem),’’ jelasnya.

“Pada hari pertama Iduladha 2021 ini, ada sekitar 11 ekor sapi yang disembelih di RPH Blora,” ucapnya. (Tim Dinkominfo Blora).


    Berita Terbaru

    Aplikasi Sapawarga yang Diterapkan Pemprov Jawa Barat Ingin Ditiru Pemkab Blora
    09 Mei 2024 Jam 14:48:00

    Pemkab Blora ingin Tiru Aplikasi Sapawarga yang diterapkan Pemprov Jawa Barat. Dimana dalam...

    Targetkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar
    09 Mei 2024 Jam 14:41:00

    Puluhan admin media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora belajar...

    Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2023
    08 Mei 2024 Jam 20:55:00

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam acara...