Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Kudus menyelenggarakan sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) Tahun 2021 melalui pagelaran wayang kulit di Desa Jipang, Kecamatan Cepu, Minggu (28/11/2021).
Kepala Dinkominfo Blora Praktikto Nugroho, S.Sos, MM., menjelaskan pertunjukan wayang kulit digelar di balai desa Jipang secara virtual mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta membatasi jumlah penonton.
Dalang yang tampil Ki Sigit Ariyanto,S.Sn dari Kabupaten Rembang dengan menyajikan cerita Parikesit Winisudo.
"Pagelaran ini bisa disaksikan melalui Chanel YouTube Dinkominfo Blora, LPPL Radio Gagak Rimang dan Chanel Youtube Halo Blora," terangnya.
Pratikto Nugroho dalam sambutannya menyampaikan tujuan diselenggarakannya acara itu, yang pertama menghaturkan hormat, khususnya kepada cikal bakal Jipang yang berjasa hingga Desa Jipang sampai sekarang loh jinawe.
“Yang kedua, sudah barangtentu tanggung jawab kita dan semuanya, yaitu uri-uri (melestarikan) budaya khususnya wayang kulit. Dan ini memang menjadi salah satu tujuan pemerintah untuk melestarikan kebudayaan,” terangnya.
Berikutnya, yang ketiga, pagelaran wayang kulit kali ini juga mengawali rangkaian kegiatan dan acara pembuka menjelang peringatan Hari Jadi ke-272 Kabupaten Blora yang diperingati tiap 11 Desember.
“Selanjutnya, kami dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Kudus melaksanakan kewajiban, yaitu menyelenggarakan sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) Tahun 202,” terangnya.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora berharap, kepada para warga dan peserta sosialisasi yang menyaksikan pagelaran wayang kulit supaya mengikuti dengan baik informasi yang dipaparkan Kantor Bea Cukai Kudus melalui kolaborasi cerita yang ditampilkan dalang dan pelawak.
“Harapannya, nanti bisa diinformasikan kepada warga masyarakat dan menjadi duta pencegahan peredaran produk tembakau ilegal atau tidak bercukai asli," harapnya.
Dikatakannya, karena ini masih dalam suasan pandemi, maka kegiatan dilaksanakan secara padat dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurutnya, keikutsertaan komunitas dan pegiat seni tradisional, diharapkan dapat memperluas informasi tentang pemberantasan produk tembakau (rokok) ilegal di Blora.
"Walaupun di situasi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan kami untuk melakukan sosialisasi demi menekan angka peredaran rokok ilegal," tambahnya.
Pertunjukkan wayang kulit secara virtual dimulai setelah tokoh wayang dalam cerita diserahkan Kades Jipang, Ngadi, kepada Ki Dalang Sigit Ariyanto disaksikan Kepala Dinkominfo Blora.
Di tengah perjalanan cerita dan adegan goro-goro pada pertunjukan wayang kulit, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, SR.,MM., datang menghadiri dengan mengajak Wisnu Nugroho (Mas Inu) Pimpinan Redaksi dari salah satu media nasional untuk ikut mempromosikan potensi Blora.
Gayung bersambut, pertunjukan wayang sejenak dihentikan, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST.,MM., didaulat tampil ke arena pertunjukan, kemudian diminta menarik ujung ketupat (kupat luwar) yang ada di masing-masing ujung didampingi Kepala Desa Jipang Ngadi dan Camat Cepu, Drs. Bambang Soegiyatno, MM.
Kepala Desa Jipang, Ngadi, melafalkan ijab kabul sebagai tanda pengesahan telah terpenuhinya janji (nadzar) pasangan pimpinan Blora itu.
Setelah ijab kabul selesai disampaikan Kades Jipang, merekapun menarik ujung ketupat hingga udhar (terurai) yang membuat beras kuning dan recehan uang logam pun tumpah.
Dalam sambutannya, Bupati Blora menyampaikan apresiasi kebahagiaannya karena bisa sowan di tengah masyarakat Desa Jipang.
“Tadi Mas Sigit menyampaikan bahwa ini adalah pembuka rangkaian Hari Jadi ke-272 Kabupaten Blora. Kita peringati dengan wayangan di balai desa Jipang. Mohon doanya semoga di ulang tahun ke-272 ini, kabupaten Blora semakin maju. Pembangunan desa subur, pembangunan lainnya bisa kita lakukan secara bersama-sama,” ungkap Bupati Blora.
Bupati berharap acara seperti ini bisa rutin dilaksanakan di Kecamatan Cepu dalam rangka uri-uri budaya Jawa.
“Saya bersama Bu Wakil Bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Blora atas partisipasinya dalam rangka untuk menyukseskan pembangunan yang ada di Kabupaten Blora,” ucap Bupati.
Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu mohon maaf, karena biasanya pertunjukan wayang kulit itu biasanya izinnya malam, tapi diizinkan Kapolres siang hari. Meski demikian, kata Bupati Blora tidak mengurangi makna dari semuanya, dan semoga nanti normal kembali sehingga wayangan bisa malam hari.
“Semoga ini manfaat,” ucapnya.
Bupati lantas memanggil Wisnu Nugroho (Mas Inu) Pimpinan Redaksi salah satu media nasional untuk maju kedepan dan diminta menyampaikan pesan dan kesan selama di Blora.
Acara semakin menarik pemirsa Chanel Youtube dan warga setempat ketika pertunjukan wayang kulit kembali dimulai dengan tampilan hiburan para pesinden dan lawak Cak Yudo serta Andik TB. Pertunjukan wayang kulit berakhir tepat pukul 17.00 WIB dengan lancar dan sukses. (Tim Dinkominfo Blora).