Berita Terkini

Jelang Pilkada Jateng Dibentuk Gakkumdu Blora


Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018, jajaran Panwaskab dan penegak hukum di Kabupaten Blora membentuk Forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (15/2).

Pembentukan Gakkumdu berlangsung di aula Mapolres Blora ditandai dengan penandatanganan MoU antara Ketua Panwaskab, Kapolres dan Kajari yang disaksikan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho, dan jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Djoko Nugroho berharap seluruh tahapan Pilgub Jateng 2018 bisa berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran yang berujung hingga proses hukum. Ia mengajak seluruh anggota Panwas dan para penegak hukum untuk netral dan tidak pandang bulu dalam menertibkan tahapan Pilgub yang mulai memasuki masa kampanye.

“Saya ingin Pilgub ini bisa berjalan damai di Blora. Jangan hanya karena Pilgub kita terpecah belah. Jika ada pelanggaran harus ditindak, jangan pandang bulu. Kalau partai pendukung melakukan kampanye negatif, tak dongakno (saya doakan-jawa) pasti kalah. Jangan gunakan cara-cara negatif, ayo lota berpolitik yang santun,” ucap Djoko Nugroho.

Ia juga mengatakan bahwa kedepan akan mengundang seluruh pimpinan Partai Politik yang mengusung pasangan Cagub-Cawagub dalam ajang Pilgub Jateng 2018 ini untuk kumpul bersama melakukan kesepakatan untuk tidak melakukan kampanye negatif dan kampanye hitam selama tahapan Pilgub berlangsung.

“Nanti juga akan saya undang semua pimpinan Parpol di Blora untuk berkumpul melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Pilgub Damai di Blora. Jangan sampai ada tim sukses partai yang melakukan kampanye dengan kotor, terlebih mengangkat isu SARA. Yang pakai isu SARA nanti pasti kalah,” lanjutnya.

Ketua Panwaskab Blora, Lulus Mariyonan mengatakan bahwa penandatanganan MoU dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Blora untuk pembentukan Gakkumdu merupakan salah satu upaya penegakan hukum bersama terkait pelaksanaan tahapan Pilgub Jateng 2018.

“Gakkumdu merupakan sebuah bentuk kesiapan Panwaskab bersama Polres dan Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran tahapan Pilgub di Blora. Meskipun sudah ada Gakkumdu, namun kami berharap Pilgub bisa berjalan damai tanpa adanya pelanggaran yang berarti,” ujarnya.

Kapolres Blora selaku tuan rumah penyelenggaraan penandatanganan MoU pembentukan Gakkumdu, mengapresiasi langkah Panwaskab dalam mengantisipasi adanya pelanggaran dalam tahapan Pilgub 2018. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk ikut bersama-sama menegakkan aturan hukum Pilgub tanpa pandang bulu.

Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran Polres Blora, Kejaksaan Negeri Blora dan Anggota Panwaskab serta Panwas Kecamatan. (Dinkominfo Kab. Blora | Tim)

    Berita Terbaru

    Sambut HUT ke-5, Relawan Kabupaten Blora Buat Ratusan Liter Eco Enzyme
    27 Juli 2024 Jam 09:19:00

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Ir. Samgautama Karnajaya,...

    Koordinasi Sinergitas, Dua Jenderal Asli Blora Pulang Kampung
    26 Juli 2024 Jam 21:15:00

    Wakapolri, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto SH, MH, dan Kabaintelkam Polri, Komjen. Pol. Drs....

    Pengabdian Panjang Tuntas, Dua Kepala Dinas di Blora Purna Tugas
    26 Juli 2024 Jam 12:42:00

    Menyusul 54 PNS di lingkungan Pemkab Blora terima SK pensiun dari Bupati Blora, H. Arief Rohman,...