Jelang Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Kabupaten Blora, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru 2022, di Halaman Depan Polres Blora, Jumat (31/12/2021).
Apel tersebut, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan pengamanan baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Pemerintah Kabupaten Blora.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0721 Blora, Letkol Inf Andy Sulistyo Kurniawan Putro, S.Sos, M.Tr.(Han) dan Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K. Bupati Blora, kemudian membacakan amanat Kapolri dihadapan para peserta apel.
Disampaikannya, momen Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
“Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan-gangguan kamtibmas, kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, oleh karena itu, kita wajib mengantisipasinya,” terangnya.
Ditegaskannya, jangan sampai kegiatan malam Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi.
“Antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan. narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan angin puting beliung sebagai dampak dari musim penghujan,” imbuhnya.
Maka, lanjutnya, saya harapkan antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada.
Dalam amanat yang dibacakan Bupati, disampaikan beberapa hal yang dapat dipedomani untuk mendukung keberhasilan tugas.
“Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME, Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Kemudian, Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum malam pergantian tahun baru 2022.
“Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system,” tambahnya.
Berikutnya Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan pengamanan. Ketujuh, Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih” pungkasnya. (Tim Dinkominfo/ Prokompim).