Berita Terkini

Kerja Sama Pelayanan Terpadu Dokumen Adminduk Antara Pemkab dan Pengadilan Agama Blora


Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Ketua Pengadilan Agama Kelas I.B Blora H. Supriyanto, S.Ag, M.S.I. melakukan penandatanganan nota kesepakatan, Jumat (28/1/2022) di Kantor Pengadilan Agama Blora.

Adapun kerja sama tersebut berkaitan dengan sinergitas pelayanan terpadu dokumen administratif kependudukan.

Pemerintah Kabupaten Blora menggandeng Pengadilan Agama Kabupaten Blora dalam rangka menghadirkan pelayanan adminstrasi kependudukan yang lebih baik.

Bupati Blora menyambut baik adanya penandatangan nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama Blora. Dirinya berharap agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat nantinya dapat semakin baik dan mudah.

"Saya atas nama Pemkab Blora menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua Pengadilan Agama, yang sudah menginisiasi kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

"Sinergi ini terkait dengan Dukcapil dan beberapa program yang sudah dirancang tentunya dengan OPD yang lain juga dimungkinkan untuk bersinergi dalam rangka untuk pelayanan untuk masyarakat," lanjutnya.

Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Blora siap mendukung Pengadilan Agama dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik.

"Bahwa Pengadilan Agama Blora ini salah satu instansi vertikal yang selalu bekerjasama, bersinergi, dengan kita," terangnya.

Diharapkan, kedepan sinergi ini akanĀ  diteruskan. Termasuk usulan Ketua PA terkait dengan aset dan sebagainya akan dibicarakan lebih lanjut.

"Tadi ada beberapa yang perlu diusulkan kepada kami" ungkapnya.

"Intinya sesuai dengan kemampuan kami, kita siap untuk memberikan bantuan apa yang kiranya bisa kita bantu. InsyaAllah akan kita dukung upaya PA dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.

Ketua PA Blora menjelaskan, pada hari ini adalah penandatanganan kesepakatan dengan Dukcapil dibawah Pemkab Blora, dalam hal ini oleh Bupati berkaitan dengan administrasi kependudukan disatukan diintegrasikan antara akta cerai, KK dan KTP.

Pihaknya berharap dengan kerja sama tersebut, nantinya pelayanan yang melibatkan Pengadilan Agama dan Dukcapil Blora bisa menjadi lebih mudah dan cepat.

"Saya sebagai ketua PA Blora mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora yang telah memfasilitasi kerjasama adanya nota kesepakatan ini. Mudah-mudahan kesempatan ini berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan dalam rangka percepatan pelayanan pada masyarakat," paparnya.

Sehingga, bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memuaskan, efektif, dan efisien.
dengan kerjasama ini nantinya para pencari keadilan atau pengurus perubahan data tidak perlu lagi harus wara-wiri antar instansi.

"Begitu akta cerai keluar, disini langsung keluar KTP baru KK baru, sehingga mereka bisa langsung pulang.

Tentu pasti akan memudahkan masyarakat jadi sekali merengkuh dayung tiga pulau terlampaui. Mudah-mudahan kedepan bisa dikembangkan lagi dengan pendukung yang lainnya," sambungnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekda Blora, Kepala BPPKAD Blora, Sekretaris Bappeda Blora, Kepala Bagian Pemerintahan, perwakilan Bagian Hukum Setda Blora. (Tim Dinkominfo/ Prokompim).

    Berita Terbaru

    Bimbingan Teknis Sekolah Sisan Ngaji (SSN) Jenjang SMP 2024
    08 November 2024 Jam 11:25:00

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo,S.Pd.,M.Si menyampaikan bahwa yang melatar...

    Dinkes Blora Gelar Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC
    07 November 2024 Jam 15:52:00

    Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) rencana aksi daerah...

    Ciptakan Debat Publik yang Damai
    07 November 2024 Jam 15:47:00

    Debat publik perdana Pilkada Blora 2024 telah diselenggarakan oleh KPUD di gedung Graha Larasati...