Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora menggelar Presentasi & Penjurian Sayembara desain tempat wisata dan olahraga di eks lapangan Golf Blora tahun 2018. Acara dihadiri Bupati Blora Djoko Nugroho di Gedung Serbaguna kantor DPUPR, Rabu (28/2).
Kepala Dinas DPUPR Ir. Samgautama Karnajaya, MT dalam paparannya mesti telah ditetapkan juaranya, namun bukan berarti desain pembangunan eks lapangan golf kelak akan sama persis dengan desain juara pertama. Pihaknya sudah menjelaskan hal itu di hadapan para peserta sayembara.
‘’Tentu juga akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran di Pemkab,’’ tandasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Djoko Nugroho berterima kasih kepada para peserta yang telah membuat desain pembangunan eks lapangan golf.
‘’Paling tidak dari lomba ini kami memiliki gambaran desain eks lapangan golf Blora untuk tempat wisata dan olahraga,’’ ujar Bupati.
Ardhini Zulfa dan kawan-kawan ditetapkan menjadi juara pertama sayembara desain pembangunan eks lapangan golf Blora. Tim yang berasal dari Program Studi Arsitektur, Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) itu mendapat nilai tertinggi (9.102) usai mempresentasikan karyanya di hadapan dewan juri. Atas kemenangannya itu, Ardhini Zulfa dkk menerima hadiah uang sebesar Rp 10 juta.
Sayembara desain pembangunan tempat wisata dan olahraga di eks lapangan golf dibuka sejak 16 Januari. Sebanyak 67 peserta mendaftar mengikuti lomba.
Tak hanya dari Blora, peserta lomba baik perseorangan maupun tim berasal dari sejumlah kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dan Yogyakarta. Bahkan ada pula dari Sulawesi Tengah.
Namun dari 67 pendaftar, hanya 23 peserta yang mengumpulkan karyanya. Dari 23 peserta itu, satu diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak mengumpulkan hard copy desain. Setelah melakukan penyaringan lebih lanjut, akhirnya ditetapkan tiga desain terbaik.
Ketiga karya tersebut kemudian dipresentasikan oleh desainernya masing-masing di hadapan juri, Bupati Djoko Nugroho serta tamu dan undangan lainnya.
Dewan juri terdiri dari Kepala DPUPR Samgautama Karnajaya sebagai ketua, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kunto Aji, Ketua KONI Hery Sutiono, Kepala Bidang Kepala Bidang Kelistrikan dan Pertamanan Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan Langgeng Warsito serta tokoh masyarakat H Sudadyo.
Hadir pula dalam presentase itu sejumlah pejabat dari dinas dan instansi terkait, pengurus KONI, pengurus cabang olahraga serta serta sejumlah komunitas masyarakat.
‘’Kami memberi nama desain kami, Blora Eco Sport (BES) Park,’’ tandas Ardhini Zulfa.
Dalam presentasinya, Ardhini Zulfa menyebut BES Park merupakan wahana eksplorasi potensi edukasi dan rekreasi andalan baru di Blora. BES Park menggunakan pendekatan konsep taman tematik sport dikombinasikan dengan ekowisata.
‘’Blora Eco Sport Park menjadi sebuah wahana yang memberikan suasana baru bentuk wisata,’’ jelasnya.
Menurutnya, konsep itu merupakan kombinasi prinsip ecotourism dan sport tourism yang dapat menjadi ide baru penyajian wisata yang berbasis mengolah potensi lokal (olahraga adventure) dan alam dengan wisata berkelanjutan. BES Park pun menyajikan fungsi ekologi dan konservasi, fungsi sosial dan rekreasi, fungsi olahraga. Karena itu, di lahan eks lapangan seluas 12 hektar akan dibangun sejumlah fasilitas olahraga, konservasi dan rekreasi. Diantaranya mempertahankan sirkuit motocross, membangun sirkuit road race lengkap dengan tribun, gardu pandang, gezebo, fitness park, playground, voli pasir.
‘’Rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan eks lapangan golf Rp 30,4 miliar,’’ kata Ardhini.
RAB tersebut lebih kecil dibanding estimasi biaya yang ditawarkan desainer lainnya. Rata-rata desain lain RAB-nya lebih dari Rp 100 miliar. (Dinkominfo Kab. Blora).