Polres Blora menyelenggarakan apel gelar pasukan “Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2018” di halaman Mapolres setempat, Senin (5/3/2018). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKPBD Saptono, SIK, MH dengan peserta angota Polri, TNI, Sat Pol PP, Senkom dan Dinrumkimhub Kabupaten Blora.
Dalam sambutannaya Kapolres Blora mengemukakan apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun saran pendukung lainnya sehingga operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan.
“Pemeliharan Kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin dari keberhasilan pembangunan peradaban moderen,” ujar Kapolras Blora AKBP Saptono.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres Blora, Polri khususnya Polantas dan stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 tentang LLAJ.
“Sehingga dianggap perlu melaksanakan operasi kepolisian di bidang lalu lintas, untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya. Maka perlu adanya operasi keselamatan tahun 2018,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Kapolres memaparkan data pelanggaran lalu lintas berupa :
Tilang pada tahun 2017 dibanding tahun 2016 mengalami kenaikan sejumlah 27.136 kasus atau 65 %.
Teguran pada tahun 2017 dibanding tahun 2016 mengalami kenaikan sejumlah 20.150 kasus atau 52%.
Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2017 dibanding tahun 2016 mengalami penurunan sejumlah 122 kejadian atau 22%.
Korban meninggal dunia pada tahun 2017 dibanding tahun 2016 mengalami penurunan sejumlah 22 orang atau 21 %.
Korban luka berat pada tahun 207 dibanding tahun 2016 mengalami penurunan sejumlah 15 orang atau 48%.
Korban luka ringan pada tahun 2017 dibanding tahun 2016 mengalami penurunan sejumlah 157 orang atau 23%.
Jumlah kerugian materiil pada tahun 2017 dibanding tahun 2016 mengalami penuruna sejumlah Rp19.400.000,00 atau 7%.
Pada operasi keselamatan tahun 2018 ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Antara lain, melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor roda dua. Menggunakan hanphone waktu mengemudi, berboncengan lebih dari satu, dan bekendara belum cukup umur.
Operasi Keselamatan sendiri berlangsung selama 21 hari, mulai Senin (5/3/2018) dan berakhir pada Minggu (25/3/2018).
Usai gelar pasukan dilaksanakan penyerahan 11 unit sepeda motor operasional Bhabinkamtibmas dari perwakilan Polsek wilayah Polres Blora.
Penyerahan dilakukan oleh Kapolres dan disaksikan oleh Bupati Blora Djoko Nugroho serta unsur forkopimda Blora. Bahkan sejumlah Forkopimda Blora diminta menyerahkan secara simbolis kunci kontak sepeda motor kepada Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan tersebut Bupati Blora memeriksa peralatan di sepeda motor dan meminta salah seorang petugas Bhabinkamtibmas untuk mempraktikkan pengeras suara dan diminta memberitaukan kepada warga masyarakat bahwa sedang terjadi kebakaran.
“Anda Bhabinkamtibmas, coba bagaimana caranya menyampaikan informasi kepada masyarakat jika sedang terjadi musibah kebakaran,’ ucap Bupati kepada salah seorang petugas Bhabinkamtibmas yang menerima sepeda motor dinas. (Dinkominfo Kab. Blora)