Blora - Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp3,1 miliar untuk pembangunan tanggul guna penanganan longsoran di beberapa lokasi prioritas Kabupaten Blora.
Alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk menangani bencana tanah longsor yang berdampak terhadap potensi kerusakan infrastruktur jalan dan permukiman di wilayah kecamatan Sambong dan Kecamatan Blora.
Hal itu dalam rangka mendukung dan mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Blora "Sesarengan Mbangun Blora yang Unggul dan Berdaya Saing" melalui perwujudan misi yang ketiga yaitu mewujudkan infrastruktur yang baik dan tata lingkungan yang berkelanjutan.
Kepala Dinas DPUPR Kab.Blora, Ir. Samgautama Karnajaya,MT membenarkan dan menegaskan bahwa di tahun anggaran 2022 ini mendapatkan alokasi anggaran kurang lebih Rp3,1 miliar yang berada di Bidang Sumber Daya Air (SDA) untuk kegiatan penanganan longsoran sungai Giyanti Kec. Sambong dan penanganan longsoran sungai Glagahan Kec. Blora.
"Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun konstruksi talud dan tanggul untuk mengembalikan tanggul di kedua sungai tersebut, yang rusak akibat gerusan air," jelasnya, Rabu (16/3/2022).
Sehingga, nantinya bisa mencegah bencana tanah longsor disekitar lokasi konstruksi tidak akan terulang lagi dan dapat mengembalikan tanggul sungai ke kondisi semula.
Sementara itu, Kabid SDA DPUPR Surat, ST, MT menjelaskan bahwa penanganan longsoran akan difokuskan untuk menangani longsoran sungai Giyanti Kec. Sambong dianggarkan kurang lebih Rp2,3 milar dan penanganan longsoran sungai Glagahan dianggarkan kurang lebih Rp931 juta.
Menurut Surat, progres kegiatan saat ini masih dalam proses penyusunan DED.
"Kemarin sudah kami lakukan peninjauan lapangan bersama dengan pemerintah Desa Giyanti untuk kepastian lokasi titik longsoran sungai Giyanti," terangnya.
Dikatakan Surat, ada dua titik lokasi yang mengalami longsoran yang berdampak terhadap potensi kerusakan jalan utama desa dan berdampak terhadap lingkungan permukiman.
"Dari hasil kunjungan kami di lapangan, karena keterbatasan anggaran akan kami prioritaskan dulu di titik lokasi yang berdampak terhadap longsornya badan jalan utama ruas jalan Ngroto-Giyanti yang berada di desa Giyanti," ungkapnya.
Hal itu untuk memastikan jalan utama tersebut nanti tetap dapat berfungsi dengan baik untuk mendukung kelangsungan distribusi dan transportasi masyarakat desa Giyanti Kec. Sambong.
"Dari hasil kunjungan survei lapangan tersebut selanjutnya akan segera kami tindaklanjuti dengan melaksanakan perencanaan DED konstruksinya. Doakan saja nanti sekitar bulan Agustus kiranya sudah bisa dilaksanakan pekerjaan konstruksinya," kata Surat.
Sedangkan, untuk yang titik lokasi longsoran sungai Glagahan, berada di dukuh Jasem Desa Jepangrejo Kec. Blora. (Tim Dinkominfo Blora/DPUPR).