Dua pohon trembesi berusia puluhan tahun di ruas jalan Blora-Randublatung, tepatnya di sebelah utara kantor Camat Blora atau depan (samping) pasar rakyat Sido Makmur Blora ditebang karena menggangu kenyamanan lalu lintas khususnya bagi pengendara truk atau tronton.
Penebangan pohon melibatkan sejumlah OPD, yakni DPUPR, Dinrumkimhub, BPBD dan DPPKAD Blora.
"Atas petunjuk dan arahan Pak Bupati, maka pohon trembesi di ruas jalan Blora-Randublatung ini ditebang, karena menggangu kenyamanan lalu lintas. Ada beberapa bekas kendaraan seperti truk atau tronton yang mengenai pohon saat melintasi," kata Asisten Administrasi Umum Sekretarit Daerah Blora, Pujo Catur Santoso, SE, MM., saat memantau langsung penebangan pohon di lokasi setempat, Sabtu (2/4/2022).
Selain itu, menurut Pujo, dahan atau ranting kerap patah dan jatuh di tengah jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan.
Ia menyebut, menurut rencana ada empat pohon trembesi yang akan ditebang di jalur setempat.
"Hari ini dua pohon," ucapnya.
Kayu hasil tebangan pohon, kemudian dipotong dan dikelompokkan sesuai ukuran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Samgautama Karnajaya, melalui Kepala Bidang Bina Marga Nidzamudin Al Huda, ST, yang diwakili Fungsional Ahli Madya, Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Sutono, ST, MM menjelaskan pohon trembesi yang ditebang berdiameter 105 Cm, dan berusia lebih kurang 50 tahun.
"Diameter 105 Cm, usianya lebih kurang 50 tahun. Setelah ditebang, tentunya akan dilakukan penanaman kembali," jelas Sutono.
Hasil tebangan pohon, kata Sutono, untuk sementara diangkut dan disimpan di Workshop Keser.
Penebangan dua pohon trembesi sempat menjadi perhatian warga dan menyebabkan arus lalu lintas macet beberapa saat.
Namun berkat kesigapan petugas Perhubungan Dinrumkimhub Blora, arus kendaraan bisa disikapi dan sebagian dialihkan melalui jalan alternatif Mlangsen-Beran.
Sementara itu petugas BPBD Blora sibuk melakukan pemotongan batang pohon setelah roboh ditebang.
Sedangkan dari pihak DPPKAD Blora mengelompokkan dan mencatat hasil tebangan, sebelum nantinya dikalkulasi secara total. (Tim Dinkominfo Blora).