Dinas Kesehatan Kabupaten Blora telah menindaklanjuti Bulan Gerakan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) 2022 di wilayah kabupaten setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edi Widayat, S.PD, M.KES, M.H melalui Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Joko Budi Heri Santoso, S.KEP, NERS, M.SI mengatakan kegiatan diintegrasikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) skrining usia produktif yang dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan/Puskesmas masing-masing di wilayah kerja.
“Kegiatan diintegrasikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) skrining usia produktif yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan/Puskesmas masing-masing di wilayah kerja,” jelasnya, Rabu (7/6/2022).
Bulan Gerakan Deteksi Dini PTM berlangsung mulai 18 Mei sampai 18 Juni 2022.
Pihaknya menjelaskan, sehubungan dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 02.01/V/2358/2022 tentang Peringatan Hari Hipertensi Sedunia dan Gerakan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM), maka diharapkan semua fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Blora melaksanakan upaya pencegahan dan dan pengendalian Hipertensi.
“Yaitu, Berpatisipasi aktif dalam kegiatan peringatan Hari Hipertensi Sedunia Tahun 2022 dengan cara penyebarluasan informasi dan edukasi melalui media sosial, talkshow radio setempat, pemasangan spanduk/ poster terkait pentingnya melakukan pengukuran tekanan darah secara berkala, baik secara mandiri maupun fasilitas pelayanan Kesehatan,” terangnya.
Kemudian, melakukan Gerakan deteksi dini faktor risiko PTM dimulai pada tanggal 17 Mei 2022, meliputi pemeriksaan antropometri, pengukuran tekanan darah, gula darah, pemeriksaan IVA sadanis serta pemeriksaan tajam penglihatan dan tajam pendengaran.
Selanjutnya memberikan imbauan kepada penderita hipertensi dan atau Diabetes Mellitus untuk melakukan deteksi dini komplikasi melalui pemeriksaan Elektrokardiografi, Profil kolesterol darah dan pemeriksaan HBA1C khusus penerita diabetes melitus secara mandiri.
“Deteksi dini dapat dilakukan ditempat kerja, tempat – tempat umum, fasilitas Kesehatan tingkat pertama serta jejaringnya (Puskesmas, Posyandu, Posbindu PTM ) instusi dan di fasilitas layanan Kesehatan lainnya dengan menerapkan protocol Kesehatan,” tambahnya.
Berikutnya, fasilitas pelayanan Kesehatan yang melaksanakan kegiatan deteksi dini penyakit tidak menular yang akan dimonitoring oleh Dinas Kesehatan Kab. Blora.
Adapun jadwal monitoring di fasilitas pelayanan kesehatan terkait Gerakan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular Tahu 2022, yakni, 18 Mei 2022 UPTD Puskesmas Doplang, 18 Mei 2022 UPTD Puskesmas Banjarejo, 21 Mei 2022 UPTD Puskesmas Cepu, 27 MEI 2022 UPTD Puskesmas Jiken, 31 Mei 2022 UPTD Puskesmas Rowobungkul.
Sementara itu Kepala Dinkes Blora Edi Widayat menambahkan deteksi dini PTM penting untuk menurunkan kematian dini. Jika deteksi dini penyakit dilakukan segera, kita dapat memberikan anjuran kepada penderita untuk menghindari berbagai faktor risiko penyakit atau melakukan pengobatan lebih awal.
“Dengan demikian, penderita dapat terhindar dari komplikasi, bisa hidup lebih produktif, serta menghemat biaya pengobatan,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit tidak menular. Di Indonesia, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronis dan diabetes melitus masuk dalam 5 besar penyebab kematian.
Setiap tahun jumlah kasus ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya faktor risiko, seperti konsumsi gula/garam/lemak tinggi, merokok, dan rendahnya aktivitas fisik yang berdampak pada sisi ekonomi.
“Jadi, pencanangan ini dilakukan supaya kita bisa mendeteksi dini penyakit tidak menular dengan melakukan pemeriksaan secara berkala,” tuturnya. (Tim Dinkominfo Blora/ Foto : dokumentasi Dinkes).