Seputar Blora

Komisi Irigasi Kabupaten Blora Gelar Sidang Pertama


Komisi Irigasi (KOMIR) Kabupaten Blora menggelar sidang pertama untuk menghasilkan kebijakan implementatif yang dapat diaplikasikan di masyarakat terutama petani pemakai air.

Sidang dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Rabu (14/9/2022).

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SD) DPPUR Blora, Surat, ST.,MT., menyampaikan melalui sidang pertama ini, Komisi Irigasi diharapkan menjadi wadah koordinasi antara pemerintah dan masyarakat petani pemanfaat air untuk irigasi dan lainnya serta menjadi wadah komunikasi dan menampung aspirasi.

“Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi," ucap Surat.

Sidang Komisi Irigasi masa sidang pertama ini membahas beberapa hal terkait.

1. Monev musim hujan tahun 2022 dan prakiraan awal musim kemarau 2022 serta prakiraan musim hujan 2022/2023.

2. Alokasi air DI.Tempuran & DI. Greneng.

3. Kegiatan padat karya irigasi partisipatif pada Dinas PUPR Kab.Blora dan Dinas P4 Kab.Blora.

Hasil sidang diharapkan pula menghasilkan rekomendasi yang perlu mendapatkan kesepakatan bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan sistem irigasi yang handal dan berkelanjutan sebagai bahan acuan bagi pengelola Sumber Daya Air dan para pemilik kepentingan dalam mengimplementasikan alokasi air di masing masing wilayah daerah irigasi di Kab. Blora.

Surat menambahkan, Komisi Irigasi Kabupaten Blora melaksanakan sidang Komir masa sidang yang pertama ini sebagai upaya dalam membangun sinergitas untuk mengambil kebijakan pengelolaan sumber daya air dari para pihak terkait yang nantinya dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada bapak Bupati untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang handal dan berkelanjutan.

Pada kesempatan itu, Kepala DPUPR Blora, Ir. Samgautama Karnajaya, MT, selaku Ketua Harian KOMIR Blora, berkesempatan membuka sidang dan menyampaikan paparan materi berkaitan dengan monitoring evaluasi musim hujan tahun 2022 dan prakiraan awal musim kemarau dan hujan tahun 2022/2023 berdasarkan data dan informasi yang didapatkan dari BMKG Prov. Jawa Tengah.

“Outlinenya yaitu potensi bencana hidrometeorolgi. Perkembangan musim terkini. Analisa musim hujan 2022. Prakiraan awal musim kemarau dan hujan 2022/2023 untuk nantinya diambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka mengantisipasi bencana hidrometeorologi sebagai rekomendasi yang akan disampaikan kepada bapak Bupati,” jelasnya.

Samgautama Karnajaya menyampaikan rekomendasi bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat di daerah yang kekurangan air bersih diharapkan dapat melakukan penyimpanan air pada masa peralihan musim hujan ke musi kemarau untuk memenuhi danau, waduk, embung kolam retensi dan penyimpanan air buatan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama Praktisi Konsultan Ahli Madya Sumber Daya Air Budi Nugroho,ST memaparkan terkait alokasi air pada Daerah Irigasi (DI) Tempuran dan Daerah Irigasi (DI) Greneng.

Dijelaskannya, alokasi air diterapkan pada jaringan sumber air yang pada waktu tertentu mengalami kekurangan air.

Pengambilan air yang diperhitungkan dalam alokasi air tidak hanya sebatas pada pengambilan air untuk irigasi saja, namun untuk semua pengambilan air yang ada di sepanjang jaringan sumber air.

“Besaran alokasi air diperoleh dengan cara membandingkan kebutuhan air dengan ketersediaan air pada sumber air periode waktu tertentu,” jelasnya.

Selain Kepala DPUPR dan Kabid SDA DPUPR selaku OPD teknik serta Praktisi Konsultan Ahli Madya Sumber Daya Air, juga hadir narasumber dari DP4 Kabupaten Blora, yakni Kabid Sarpras DP4 Lilik Setyawan, SP.

Dari hasil sidang Komisi Irigasi Kabupaten Blora merekomendasikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pada musim peralihan perlu diwaspadai intensitas hujan tingggi pada daerah-daerah dataran tinggi atau sekitar daerah pegunungan yang berpotensi bencana hidrometeorologi seperti Longsor di daerah dataran tinggi dan Banjir dan Banjir Bandang di dataran rendah yang serta potensi Angin Kencang.

2. Pemerintah Daerah dan Masyarakat di daerah yang kekurangan air bersih diharapkan dapat melakukan penyimpanan air pada masa peralihan musim hujan ke musim kemarau untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi dan penyimpanan air buatan lainnya.


3.  Alokasi Air DI. Tempuran dan DI. Greneng merupakan kegiatan pengaturan air permukaan untuk berbagai keperluan pada suatu daerah irigasi dalam memenuhi kebutuhan air bagi para pengguna dari waktu ke waktu dengan memperhatikan kuantitas dan kualitas air, berdasarkan azas pemanfaatan umum dan pelestarian sumber air.

4.  Skenario yang disepakati untuk alokasi air adalah skenario tahun normal dan apabila terjadi neraca air yang defisit perlu dilakukan pengaturan pembagian air menyesuaikan kemampuan dan kuantitas air yang tersedia pada masing-masing daerah irigasi.

5. Urutan Prioritas pengalokasian air adalah untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, pertanian rakyat, penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui sistem penyediaan air minum, penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha guna memenuhi kegiatan bukan usaha untuk kepentingan publik dan penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha lainnya yang telah ditetapkan izinnya.

6. Langkah yang diperlukan bila terjadi defisit neraca air adalah : mengadakan sistem golongan dan penjadualan/giliran dalam pemberian air irigasi, melakukan pembagian air sesuai dengan skala prioritas, melakukan sosialisasi alokasi air kepada masyarakat untuk melakukan penghematan air dan optimalisasi peran P3A,GP3A dan IP3A dalam penggunaan air sesuai sesuai dengan alokasi air yang telah disepakati.

7. Komisi Irigasi merekomendasikan usulan Rencana Tata Tanam dan Pola tanam DI. Greneng dan DI Tempuran tahun 2022/2023 agar ditetapkan oleh Bupati sebagai bahan acuan bagi pengelola SDA dan para pemilik kepentingan dalam mengimplementasikan alokasi air di masing-masing Daerah Irigasi.

8. Pekerjaan Infrastruktur Jaringan Irigasi tersier perlu ditingkatkan kembali pelaksanaannya dari Dinas P4 dan DPUPR Kab. Blora melalui program P3-TGAI maupun kegiatan swakelola oleh Poktan/Gapoktan yang di inisiasi dari Dinas P4 Kab. Blora.

Untuk itu bagi Poktan, Gapoktan, P3A dan GP3A yang berminat dapat membuat usulan proposal kegiatan yang disampaikan kepada Dinas P4 dan DPUPR Kab. Blora untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat. (DINKOMINFO BLORA/DPUPR).

    Berita Terbaru

    Apel Siaga : Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024
    23 November 2024 Jam 12:20:00

    Apel Siaga, Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024 Badan Pengawas...

    Peringati HUT ke-25 : DWP Dinkominfo Blora Gelar Lomba Fashion Show Berkebaya
    22 November 2024 Jam 15:04:00

    Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...

    Jelang Pilkada 2024, Pemkab Blora Gelar Apel Netralitas Bagi Aparatur Negara
    22 November 2024 Jam 13:17:00

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Serentak 2024,...