Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) tingkat Kabupaten Blora untuk Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Kamis (19/4/2018).
Anggota KPU Kabupaten Blora sekaligus Divisi Perencanaan dan Data KPU Blora, Dra. Ita Sadrini, MM memaparkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disahkan KPU Kabupaten Blora sebanyak 689.297 pemilih. Terdiri dari 339.858 pemilih laki laki, dan 349.439 pemilih perempuan.
Menurut Ita Sadrini hasil ini diperoleh dari hasil pengecekan Panitia PemilihanKecamatan (PPK) di enambelas kecamatan se-Kabupaten Blora.
“Hasil daftar pemilih tetap (DPT) ini diperoleh dari hasil perbaikan dan pengecekan dari PPK enambelas kecamatan. PPK jugamelakukansinkronisasiterutamadenganPanwascam,” ujarnya.
KPU Blora berharap dengan ditetapkannya DPT Kabupaten Blora ini semua hakpilih telah terakomodir menjadi DPT. Dan pemilih yang telahditetapkan dalam DPT dapatmemaksimalkan partisipasinya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah 2018.
Turut hadir dalam acara tersebut Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Blora, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Blora, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora dan masing-masing tim kampanyepasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. (Dinkominfo Kab. Blora).