Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menyelenggarakan pelatihan Pengelola Perpustakaan untuk peningkatan Kapasitas SDM Pengelola Perpustakaan.
Acara itu diselenggarakan dalam rangka Kegiatan Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial.
Kepala DPK Blora Achmad Nur Hidayat SH, M.Si, MM., dalam pengarahan dan sambutannya menyampaikan berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa budaya gemar membaca dilakukan melalui tiga jalur, yaitu keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat.
"Budaya membaca ini lebih mudah ditanamkan pada anak usia dini dan berlanjut secara terus menerus," jelas Kepala DPK Blora, Achmad Nur Hidayat, Selasa (27/9/2022).
Sehingga mewujudkan anak yang mempunyai kebiasaan membaca dapat ditumbuhkan dengan mengoptimalkan potensi yang ada di Perpustakaan.
"Lalu siapa saja yang berperan dalam pengembangan minat baca," ucapnya.
Yang pertama, keluarga melalui pembiasaan membaca, kedua sekolah melalui layanan perpustakaan.
Ketiga, organisasi masyarakat melalui pemberdayaan perpustakaan, TBM, Madrasah, perpustakaan komunitas dan lainnya, dan keempat pemerintah melalui Perpustakaan Umum, perpustakaan sekolah, perpustakaan desa dan kelurahan.
"Untuk mendukung perpustakaan dalam mengembangkan minat baca, maka akses ke perpustakaan harus terjangkau, layanan mudah dan tidak dipungut biaya, kemajuan teknologi informasi dimana tersedia koleksi non cetak yang dapat dibaca dengan sarana internet," paparnya.
Dijelaskannya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora sebagai Lembaga Pembina Teknis Perpustakaan, siap membantu program pengembangan minat baca di perpustakaan – perpustakaan.
Melalui kegiatan pelatihan Pengelola Perpustakaan dalam rangka peningkatan kapasitas SDM Pengelola Perpustakaan.
Peserta pelatihan diharapkan dalam melakukan terobosan dan kerjasama terpadu dengan perpustakaan daerah, dan lembaga terkait dalam menggiatan kebisaan pengunjung dan memanfaatkan perpustakaan.
"Dengan mengucapkan Bismilllahirohmannirohim, Pelatihan Pengelola Perpustakaan dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola perpustakaan dibuka secara resmi," ungkapnya.
Selama pelatihan ini, seluruh peserta diharapkan mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh.
Sehingga, hasil dari pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan pengelola perpustakaan.
Sementara itu Kepala Bidang Perpustakaan DPK Blora Nugraheni Wahyu Utami, SP dalam laporannya menyampaikan Dasar Pelaksanaan : DPA No. 2.23.02.202.04 Kegiatan Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Latar Belakang kegiatan, Perpustakaan merupakan sebuah lembaga yang harus dikelola secara professional memenuhi standar yang berlaku, baik perpustakaan maupun pengelolanya.
Disampaikan, Perpustakaan Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mempunyai kewajiban untuk membina perpustakaan dan tenaga pengelola perpustakaan, baik yang ada di sekolah, desa, perguruan tinggi, pondok pesantren, masyarakat, dan perpustakaan pada unit organisasi maupun lembaga lainnya.
"Waktu dan Tempat Pelaksanaan dua hari, Selasa (27/9/2022 hingga Rabu (28/9/2022 di Ruang Pembinaan Perpustakaan Gedung Perpustakaan," jelasnya.
Tujuannya, kata Nugraheni Wahyu Utami, yaitu Meningkatkan kualitas SDM para pengelola perpustakaan.
Kemudian, mengoptimalkan kinerja layanan perpustakaan yang ada pada masing-masing unit pengelolaan.
"Menjadi wahana berdiskusi untuk saling bertukar informasi dan mendapatkan input saran dan usulan untuk menyusun kebijakan pengembangan perpustakaan,' terangnya.
Serta, meningkatkan performance perpustakaan yang dikelola.
Peserta Pelatihan diikuti oleh 25 peserta dari perwakilan Pengelola Perpustakaan Desa, Sekolah, Perguruan Tinggi, pondok pesantren, Taman Baca Masyarakat, berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi dan pembinaan Tim di lapangan.
Adapun materi yang disampaikan yakni Strategi Peningkatan Minat Baca dan Pemasyarakatan Perpustakaan, oleh Kadinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora.
Berikutnya, Persiapan Akreditasi Perpustakaan Sekolah, Desa/ Kelurahan, oleh Pustakawan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov Jawa Tengah.
Manajemen Perpustakaan, oleh Kepala Bidang Perpustakaan.
Akuisisi, otomasi, dan administrasi perpustakaan, oleh Sub Koordinator Akuisisi dan Pengolahan Pustaka.
Selanjutnya, Layanan perpustakaan dan informasi, oleh Pustakawan.
Promosi dan pengembangan perpustakaan, oleh Sub Koordinator Pembinaan Perpustakaan. (Tim Dinkominfo Blora).