Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melalui Bidang Sumber Daya Air telah melaksanakan Kegiatan Penanganan Longsoran Sungai Giyanti Kecamatan Cepu.
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Surat ST,MT, menjelaskan bahwa capaian progres pelaksanaan pekerjaan tersebut sampai dengan hari Selasa (4/10/2022) sebesar 15,10% dari Time Shedule yang direncanakan sebesar 1,29 %.
"Sehingga terdapat deviasi percepatan pelaksanaan sebesar 13,81% dan pekerjaan masih on the track," jelasnya.
Adapun Nilai Kontrak Pekerjaan ini sebesar Rp. 2.290.000.000,00. Pelaksana oleh CV. Janur Kuning dengan Konsultan Supervisi CV. Statika Teknik.
Kepala Dinas PUPR Ir. Samgautama Karnajaya,MT menyampaikan bahwa kegiatan ini bermanfaat untuk mengatasi daya rusak air yang mengakibatkan longsor pada lereng sungai Giyanti yang bersebelahan dengan Ruas Jalan Ngroto – Giyanti sehingga akan mengamankan bahu Jalan serta Jembatan yang berada disisi Selatan dari titik longsor sungai Giyanti.
"Dengan demikian secara keseluruhan kami harapkan Penanganan Longsoran Sungai Giyanti Kecamatan Cepu ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Cepu khususnya dan masyarakat Blora pada umumnya" ucapnya. (DINKOMINFO BLORA/DPUPR).