Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, secara intensif terus menyelenggarakan sejumlah pelatihan keterampilan bagi pencari kerja di beberapa lokasi.
Kepala Dinperinnaker Kabupaten Blora Endro Budi Darmawan, SE., M.Si., melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK), Priyadi, SE, MM menjelaskan tujuan pelatihan adalah meningkatkan keterampilan dan menciptakan calon-calon tenaga kerja siap pakai untuk mengisi lapangan pekerjaan maupun menciptkan lapangan pekerjaan atau melakukan usaha mandiri denga bekal keterampilan yang diperoleh selama pelatihan.
“Yang lebih penting adalah mengurangi pengangguran, serta menambah penghasilan ekonomi keluarga,” jelas Priyadi, di Blora, Minggu (16/10/2022).
Pihaknya menguraikan, tanggal 10 Oktober 2022 dilaksanakan pembukaan pelatihan menjahit di Desa Tinapan Kec. Todanan oleh Sekdin Dinperinnaker Kab. Blora Slamet Widodo, S.Sos., M.Si.
Kemudian, tanggal 11 Oktober 2022 pembukaan pelatihan Tata Rias Kecantikan (Salon) di Kelurahan Randublatung oleh Kepala Dinperinnaker Kab. Blora,Endro Budi Darmawan, SE., M.Si.
Selanjutnya, tanggal 12 Oktober 2022 dilakukan penutupan pelatihan Tata Boga di Desa Tawangrejo Kec. Kunduran oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Blora Ainia Shalichah, SH, M.Pd.AUD, M.Pd.BI.
Tanggal 13 Oktober 2022, penutupan pelatihan Tata Boga di Desa Sumberagung Kec. Banjarejo oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Blora, Ainia Shalichah, SH, M.Pd.AUD, M.Pd.BI.
“Jadi kami jelaskan kembali, semua kegiatan, yang menyelenggarakan kegiatan BLK Dinperinnaker Kab. Blora. Sumber dana APBD Kab. Blora 2022, jumlah peserta 16 orang, waktu pelaksanaan kegiatan selama 25 hari,” jelasnya.
Fasilitas yang diberikan kepada peserta selama pelatihan yaitu ATK, modul dan tas, baju seragam dua stel, konsumsi (snack dan makan siang), sertifikat, transport/uang saku Rp15.000,00 per hari potong pajak.
“Pelatihan gratis tidak dipungut biaya. Pelatihan selama 25 hari (Senin sampai dengan Sabtu). Hari Minggu dan tanggal merah libur. Pelatihan dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB atau enam jam per hari,” terangnya. (DINKOMINFO BLORA).