Blora - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora dinyatakan lulus Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.
Kepala DPK Blora Kepala DPK Blora Achmad Nur Hidayat SH, M.Si, MM., menyampaikan, proses Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Tahun 2022 dimulai pada bulan Juni sampai dengan Oktober 2022, telah selesai dilakukan.
Sedangkan predikat PISA, terlampir berdasarkan surat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nomor : B-688/D.PHA/TK.01.02/11/2022 4 November 2022, Hal : Pengumuman Hasil Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak Tahun 2022.
"Perpustakaan Blora diberi predikat Perpustakaan layak anak karena Perpustakaam menyediakan layanan untuk anak-anak," kata Kepala DPK Blora, Senin (28/11/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan DPK Blora, Nugraheni Wahyu Utami, SP., menambahkan bahwa dari proses Standarisasi PISA itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Pemenuhan Hak Anak menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi dalam proses Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Tahun 2022.
Standarisasi PISA dilaksanakan untuk menjamin layanan dan wadah informasi yang tersedia ramah bagi anak dan terintegrasi (penyediaan
informasi, tempat bermain, tempat peningkatan kreatifitas, dan tempat berkonsultasi) sesuai dengan kebutuhan anak.
"Alhamdulillah, DPK Blora dinyatakan lulus Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Tahun 2022 bersama 58 Kabupaten/Kota se Indonesia," ungkapnya.
PISA dikembangkan dari berbagai wadah seperti perpustakaan daerah, taman baca
masyarakat, taman cerdas, taman pintar dan lainnya. (DINKOMINFO BLORA).