Seni dan Budaya

Pertunjukan Seni Kethoprak Milenial Sukses Digelar Dinkominfo Blora


Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) sukses menggelar pertunjukan Seni Kethoprak Milenial di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora, Senin (28/11/2022) malam.

Seni Kethoprak Milenial dikemas kekinian dengan iringan musik Cong Rock ditampilkan dalam rangka menyambut peringatan Hari Jadi ke-273 Kabupaten Blora, menyajikan cerita Roro Jonggrang (Bandung Bondowoso).

Sejatinya, pertunjukan Seni Kethoprak Milenial terselenggara dalam rangka sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) Tahun 2022 yang diselenggarakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus bekerja sama dengan Dinkominfo Kabupaten Blora.

Para pemain Seni Kethoprak Milenial kali ini juga tergolong istimewa, karena Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM ikut tampil di panggung pertunjukan bersama tokoh Roro Jonggrang, didampingi Kepala Dinsos P3A Blora Dra. Indah Purwaningsih, M.Si, dan Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati, S.IP yang dikolaborasikan bersama Sedulur Seniman Blora.

Tidak hanya itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Blora Achmad Nur Hidayat, SH, M.Si, MM juga ikut manggung dalam salah satu adegan kethoprak.

Menjelang detik-detik akhir pertunjukan, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si juga tampil bersama Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM, anggota DPRD Blora Siti Rohmah Yuni Astuti dan Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., MM.

Meski cuaca dingin dan sore harinya di kawasan kecamatan Blora diguyur hujan, namun tidak menyurutkan penonton untuk datang menyaksikan sambil lesehan di halaman Setda Blora. Sementara bagi penonton yang tidak sempat hadir secara langsung bisa menyaksikan melalui live streaming di kanal Youtube Dinkominfo Blora dan LPPL Gagak Rimang.

Mengisi waktu, sambil menunggu pertunjukan dimulai, Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos, MM., mempersembahkan sebuah lagu dengan mengenakan kostum tokoh Seni Kethoprak. Kemudian disusul sejumlah penyanyi lokal Blora. Salawat Nariyah juga dilantunkan sebelum acara pertunjukan dimulai.

Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertunjukan Seni Kethoprak Milenial ini merupakan salah satu wujud cinta kita kepada seni budaya.

“Siapa lagi yang akan uri-uri budaya kalau bukan kita. Disampaing itu juga dalam rangka mangayubagyo Hari Jadi ke-273 Kabupaten Blora. Ini merupakan salah satu kegiatan, karena masih banyak lagi kegiatan yang lainnya, yang akan dilaksanakan dan ditutup nanti 25 Desember 2022,” kata Pratikto Nugroho.

Dikatakannya, apa yang dilakukan pada malam hari itu merupakan salah satu tanggung jawab dalam rangka mensosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) 2022.

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terkhusus kepada Sedulur Seniman Blora yang telah ikut berperan dalam terselenggaranya acara.

“Kami berharap, acara ini bisa terselenggara dengan suasana yang membahagiakan kita semua,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Sidiq Gandi Baskoro, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, selaku narasumber dari KPPBC Tipe Madya Kudus mengawali paparannya dengan menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai, berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan mengamankan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peratuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kemudian fungsinya, industrial assistance, yakni melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri,” terang Sidiq Gandi Baskoro.

Selanjutnya, comunity protector, melindungai masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. Dan, revenue collector, memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal.

Dijelaskannya, jenis barang kena cukai berdasarkan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 4 Ayat 1, yakni etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol dan hasil tembakau.

“Barang tertentu tersebut mempunyai sifat dan karakteristik tertentu. Sehingga konsumsinya perlu dikendalikan. Peredarannya perlu diawasi. Pemakainnya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Pemakainnya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan kesinambungan,” paparnya.

Sedangkan yang termasuk ciri-ciri rokok ilegal, yakni rokok polos, diancam pidana penjara 1 tahun sampai denga 5 tahun dan/atau denda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 54 UU Cukai).

“Kemudian rokok dengan pita cukai palsu. Ini bisa dipidana penjara 1 tahun sampai dengan 8 tahun dan/atau denda 10x sampai dengan 20x nilai cukai (Pasal 55 huruf a,b,c UU Cukai),” jelasnya.

Selanjutnya rokok dengan pita cukai bekas. Pidana penjara 1 tahun sampai dengan 8 tahun dan/atau denda 10x sampai dengan 20x nilai cukai (Pasal 55 huruf a,b,c UU Cukai).

Berikutnya, rokok dengan pita cukai bukan keperuntukannya, pidana penjara 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/atau denda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 50 UU Cukai).

Rokok dengan pita cukai bukan haknya. Pidana penjara 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/ataubdenda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 58 UU Cukai).

Sidiq Gandi Baskoro juga menjelaskan, ciri-ciri rokok ilegal, yakni tidak mencantumkan kota produksi, harga rokok SKM sekitar Rp5.000,00 atau kurang dari Rp10.000,00.

“Peran kita, mempunyai izin (NPPBKC) jika ingin memproduksi/mengimpor rokok. Tidak membeli rokok ilegal. Tidak menjual rokok ilegal. Laporkan atau beritakan informasi adanya peredaran nrokok ilegal di sekitar kita kepada aparat penegak hukum terkait atau kepada Bea Cukai Kudus,” tegasnya.

Usai menyampaikan paparanya, Sidiq Gandi Baskoro, didaulat untuk joget tayuban bersama Kepala Dinkominfo Blora dan sejumlah penari.

Acara pertunjukan Seni Kethoprak Milenial berjalan lancar dengan sejumlah adegan sebagaimana skenario yang telah dibuat dan dilakukan latihan.

Yang tidak kalah menarik, sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pria mengenakan kostum dan tata rias penari Gambyong tampil membuka pertunjukan bersama sejumlah penari wanita lainnya.

Di akhir pertunjukan Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si tampil ke panggung dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut.

“Malam hari ini, kethoprakan humor, tapi banyak musiknya ini, humornya belum keluar. Terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Blora, mohon doanya, di Ulang Tahun yang ke-273 semoga Blora semakin maju kedepannya,” ucap Bupati Blora.

Bupati juga mengumumkan, InsyaAllah pesawat akan kembali mendarat di Kabupaten Blora sehingga yang mau pulang kampung bisa naik pesawat.

Acara dipungkasi dengan lantunan lagu oleh Kepala Dinkominfo Blora bersama SSB.

Hadir menyaksikan secara langsung, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Dearah, Asisten Setda Blora dan seniman Blora. Sedangka para penonton bisa menikmati jajanan angkringan serta minuman yang disajikan secara gratis oleh panitia  (Tim Dinkominfo Blora).

    Berita Terbaru

    Peringati HUT ke-25 : DWP Dinkominfo Blora Gelar Lomba Fashion Show Berkebaya
    22 November 2024 Jam 15:04:00

    Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...

    Jelang Pilkada 2024, Pemkab Blora Gelar Apel Netralitas Bagi Aparatur Negara
    22 November 2024 Jam 13:17:00

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Serentak 2024,...

    Pengadaan Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha
    21 November 2024 Jam 17:13:00

    Silahkan bagi anda yang berminat dan memenuhi persyaratan.  (Tim).