Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus menyelenggarakan sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) Tahun 2022 di lapangan SMK/MTs An Nur Desa Galuk Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Rabu (14/12/2022) malam.
Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos, MM., menyampaikan, sosialisasi yang dihelat melalui pagelaran wayang kulit tentang Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau itu dirangkaikan dengan peringatan Hari Jadi ke-273 Kabupaten Blora.
"Jadi pagelaran wayang kulit malam ini yang mendanai Cukai Rokok, sekaligus ini merupakan tugas kami untuk melakukan sosialisasi, serta mengajak kepada warga Desa Galuk, bagi yang merokok, gunakan atau beli rokok yang berpita cukai resmi dari pemerintah, karena itu juga menyumbang pendapatan negara," terangnya.
Selain itu, pagelaran wayang kulit bersama dalang Ki Cahyo Kuntadi, Owner Sanggar Madhangkara Sawahan RT 08 RW 23 Desa Jaten Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar dengan lakon Sang Wiji Sejati atau Lahirnya Wisanggeni, merupakan bentuk dan upaya uri-uri pelestarian seni tradisional, khususnya wayang kulit. Acara juga dimeriahkan oleh dagelan Jo Klithik-Jo Kluthuk.
"Siapa lagi kalau bukan kita yang melestarikan seni budaya peninggalan leluhur, kalau bukan kita semuanya," kata Pratikto Nugroho, Kepala Dinkominfo Blora.
Diinformasikan, bagi warga masyarakat yang tidak bisa menyaksikan langsung bisa melalui gawai karena disiarkan live streaming melalui kanal YouTube Dinkominfo Blora dan Arief Rohman (Bupati Blora) serta Prokompim Blora.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Blora HM Dasum, SE., MMA., juga menyampaikan hal senada dan mengajak kepada warga masyarakat untuk menyaksikan.
"Meski hujan rintik, tapi saya harapkan semuanya bisa menikmati, menjadi hiburan, tontonan dan tuntunan. Kami sampaikan terimakasih kepada KPPBC Kudus, sehingga acara malam ini bisa terselenggara di Desa Galuk," kata HM Dasum.
Kalau terhibur, tambah Ketua DPRD, maka bisa meningkatkan imunitas tubuh sehingga, Insyaallah, tubuh sehat.
Sebelum pagelaran wayang kulit dimulai disampaikan paparan materi oleh nara sumber Yuni Puji Setiawan, SE, selaku Pengawas Bea Cukai Ahli Pertama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus.
Disampaikan, sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk upaya penegakan hukum di Bidang Cukai yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pemberantasan rokok ilegal agar penerimaan negara di bidang cukai dapat mengalami peningkatan.
Pasca mengikuti sosialisasi melalui media wayang kulit, para peserta diharapkan dapat ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di daerah Blora khususnya, serta dapat membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.
Sedangkan yang termasuk ciri-ciri rokok ilegal, yakni rokok polos, diancam pidana penjara 1 tahun sampai denga 5 tahun dan/atau denda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 54 UU Cukai).
“Kemudian rokok dengan pita cukai palsu. Ini bisa dipidana penjara 1 tahun sampai dengan 8 tahun dan/atau denda 10x sampai dengan 20x nilai cukai (Pasal 55 huruf a,b,c UU Cukai),” jelasnya.
Selanjutnya rokok dengan pita cukai bekas. Pidana penjara 1 tahun sampai dengan 8 tahun dan/atau denda 10x sampai dengan 20x nilai cukai (Pasal 55 huruf a,b,c UU Cukai).
Berikutnya, rokok dengan pita cukai bukan keperuntukannya, pidana penjara 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/atau denda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 50 UU Cukai).
Rokok dengan pita cukai bukan haknya. Pidana penjara 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/ataubdenda 2x sampai dengan 10x nilai cukai (Pasal 58 UU Cukai).
Yuni Puji Setiawan, SE juga menjelaskan, ciri-ciri rokok ilegal, yakni tidak mencantumkan kota produksi, harga rokok SKM sekitar Rp5.000,00 atau kurang dari Rp10.000,00.
“Peran kita, mempunyai izin (NPPBKC) jika ingin memproduksi/mengimpor rokok. Tidak membeli rokok ilegal. Tidak menjual rokok ilegal. Laporkan atau beritakan informasi adanya peredaran nrokok ilegal di sekitar kita kepada aparat penegak hukum terkait atau kepada Bea Cukai Kudus,” tegasnya.
Pagelaran wayang kulit dimulai setelah Ketua DPRD Blora HM Dasum didampingi Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho menyerahkan tokoh wayang kepada Dalang Cahyo Kuntadi.
Sementara itu, sebelum pentas, Ki Cahyo Kuntadi, dalang asal Kota Blitar, Jawa Timur, kelahiran 13 Juli 1981, mengaku mulai tahun 1997 ke Solo untuk menuntut ilmu di SMKI dan meneruskan ke ISI Surakarta S-1 dan S-2.
"Sekarang selain menjadi seniman dalang, juga mengajar di jurusan Pedalangan ISI Surakarta," jelasnya.
Lakon Sang Wiji Sejati yang ditampilkan, mempunyai makna benih yang baik, mempunyai keunggulan.
"Yang dalam penjabarannya banyak sekali, benih-benih atau bibit-bibit unggul di Nusantara ini," ucapnya.
Benih itu bisa baik atau bermanfaat untuk orang banyak, ketika tidak hanya dilambari dengan ilmu, kepintaran, kecerdasan ataupun kesaktian, namun juga harus bisa bermanfaat untuk orang banyak.
Disampaikan, tema Hari Jadi Ke-273 Kab Blora sudah jelas, Sesarengan mBangun Blora Berkelanjutan.
"Apresiasi yang sangat luar biasa, kegiatan Hari Jadi ke-273 Blora kan mulai bulan November, sampai saat ini pun belum selesai, banyak budaya yang diangkat, dikembangkan maupun disajikan, ada barongan, ada kethoprak, ada wayang kulit," ucapnya.
Yang mana ini merupakan jati diri bangsa, ini merupakan identitas dari Indonesia.
"Saya berterimakasih kepada Bapak Bupati Blora dan seluruh jajarannya yang telah mengangkat dan melestarikan budaya Indonesia," kata Ki Cahyo Kuntadi.
Hadir menyaksikan langsung pagelaran wayang kulit, Bupati Blora Ariel Rohman, S.IP., M.Si, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM, Forkopimcam Kedungtuban, Kepala Desa dan sejumlah dalang wayang kulit setempat.
Saat adegan dagelan Jo Klithik - Jo Kluthuk, Bupati, Wabup dan Ketua DPRD tampil ke panggung.
"Kami ucapkan terimakasih, khususnya bagi warga masyarakat Kedungtuban, ini Hari Jadi ke-273 Kabupaten Blora," kata Bupati Blora.
Bupati menyebut jalan di wilayah Desa Galuk, desa tempat tinggal Ketua DPRD HM Dasum, sudah halus, namun bagi yang belum, akan dilanjutkan tahun depan.
Tidak hanya jalan di Galuk yang sudah di cor, tetapi juga desa Ketuwan, Panolan dan lainnya yang dinilai rekor untuk di wilayah kabupaten Blora.
"Alhamdulillah, terimakasih kepada Ketua Dewan yang sudah bersinergi dengan kita. Eksekutif, Legislatif kita bersama untuk mewujudkan mimpi kita, dalane alus, banyune lancar terus. Mohon doanya Bapak Ibu, nggih, semoga Blora kedepan lebih maju, sejahtera dan barokah, kita tidak bisa sendiri, tentunya dengan dukungan Bapak Ibu semua, InsyaAllah bisa terlaksana dengan baik," kata Bupati Blora.
Termasuk, tambah Bupati Blora, melestarikan budaya.
Suasana semakin gayeng ketika Bupati meminta para Kepala Desa dan Camat Kedungtuban naik ke panggung untuk saling sapa kepada warga masyarakat.
Bupati Blora yang akrab disapa Mas Arif request lagu Pepiling sebelum turun dari panggung pagelaran wayang kulit.
Ratusan warga tak bergeming menyaksikan sambil menikmati rowotan yang disajikan panitia hingga tancep kayon pagelaran wayang kulit. (Tim Dinkominfo Blora).