Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menerbitkan surat imbauan kewaspadaan aksi penculikan anak.
Surat imbauan bernomor 005/814/2023 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah/Pengelola Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Blora.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq,SE.,M.Si mengatakan langkah ini sebagai upaya imbau maraknya dugaan aksi penculikan anak akhir-akhir ini.
Terdapat enam poin yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut.
”Point Pertama, Bersikap tenang dalam menyikapi isu yang berkembang terkait berita penculikan anak,” tegasnya, di Blora, Jumat (3/2/2023).
Point kedua, Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput siswa-siswi adalah benar-benar orang tua atau keluarganya;
Berikutnya, Point ketiga, Mengingatkan orang tua / wali siswa-siswi agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah;
Point keempat, Mengingatkan siswa-siwi agar berhati-hati jika ada orang yang tidak di kenal yang hendak menjemput di sekolah.
Selanjutnya Point kelima, Mengingatkan siswa-siswi agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi orang yang tidak dikenal.
Point keenam, Segera laporkan kepada pihak yang berwajib bila menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan sekolah. (DINKOMINFO Blora).