Diverifikasi lapangan (Verlap) secara hybrid sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh tim dari Kementerian PPPA dan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Senin (5/6/2023), Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si sampaikan komitmennya terhadap pemenuhan hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Blora.
Verifikasi lapangan KLA secara hybrid yang berlangsung di Pendopo Bupati Blora itu, hadir secara daring zoom meeting, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA RI, Atwirlany Ritonga, S.Psi bersama dengan tim, Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Dra. Retno Sudewi, Apt, M.Si., M.M.
Sementara itu, hadir di Pendopo secara luring, Bupati Blor,a H.Arief Rohman, S.IP, M.Si, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Forkopimda Blora, Ketua TP PKK Blora, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala OPD terkait, Pimpinan BUMD, Forum Anak, dan sejumlah pihak lainnya
Dihadapan tim penilai, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si sampaikan komitmennya terhadap pemenuhan hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Blora.
"Saya bersama Wakil Bupati, Forkopimda dan instansi vertikal sangat berkomitmen terhadap pemenuhan hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Blora untuk semua klaster, kelembagaan, Kelana (kecamatan layak anak) dan Dekela (desa/ kelurahan layak anak). Karena anak-anak adalah masa depan bangsa ini," terang Bupati Arief.
Disampaikan, tahun ini Pemkab Blora sedang menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak sehingga pencapaian indikator-indikator Kabupaten Layak Anak diharapkan lebih terarah dan bisa maksimal.
"Termasuk, sektor kelembagaan kabupaten layak anak akan segera kita penuhi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berperspektif pemenuhan hak anak dan perlindungan anak," lanjut Bupati.
Ditegaskan, bahwa pemerintah sejatinya memiliki kewajiban untuk pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak. Untuk itu, Pemkab Blora beserta seluruh stakeholder terkait akan terus bersinergi mewujudkan hal tersebut.
"Bagi Kabupaten Blora, penghargaan KLA bukan merupakan tujuan utama, Penghargaan KLA merupakan bonus terhadap kewajiban Pemerintah Kabupaten untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak-anak di Kabupaten Blora," tambahnya
Berkaitan dengan klaster-klaster yang menjadi perhatian, disampaikan, untuk . klaster I Hak Sipil dan Kebebasan, dengan capaian Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak kita maksimalkan agar bisa 100% (tahun 2022 di angka 99,32%).
Selain itu, Pemkab berinovasi dengan menyelenggarakan Musrenbang Keren yang pesertanya adalah Anak-anak Disabilitas, Lansia, dan Perempuan, untuk menjamin bahwa anak bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan sekaligus wadah untuk pemenuhan hak anak.
"Kemudian, di Klaster II, Lingkungan Keluarga dan pengasuhan alternatif dengan peran aktif TP PKK, 24 LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) dan lembaga layanan konsultasi keluarga lainnya lain di Kabupaten Blora, kami berharap anak- anak di Kabupaten Blora bisa menjadi anak yang berkarakter, berkualitas unggul dan berdaya saing," sambungnya
Sementara itu, berkaitan dengan Klaster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pemkab Blora terus berupaya menurunkan angka stunting dan gizi buruk. Begitu juga dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang ramah anak, akan diperbaiki kualitas dan kuantitasnya sehingga anak-anak bisa mengakses layanan kesehatan dengan cepat dan mudah.
Di Klaster IV berkaitan dengan Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, disampaikan Bupati Arief, pihaknya juga mendorong semua sekolah bisa menjadi satuan pendidikan ramah anak dan berharap wajib belajar 12 tahun bisa tercapai diiringi dengan penambahan ruang bermain dan pusat kreativitas anak.
"Di Klaster V Perlindungan Khusus, kami berikan berbagai layanan dan fasilitas untuk anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus. Dengan pelaksanaan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, kami yakin bisa menjamin semua anak, baik korban dan pelaku, terlindungi dengan maksimal mulai dari desa, kecamatan, maupun dalam wilayah kabupaten."
Bupati menegaskan, bahwa kecamatan layak anak, kelurahan layak anak dan desa layak anak terus diupayakan penambahan kualitas dan jumlahnya dengan peningkatan pencapaian indikator-indikator yang ada.
"Kami sadar bahwa masih banyak kekurangan dan banyak yang belum terpenuhi dalam Kabupaten Layak Anak, tetapi kami yakin dengan komitmen dan integritas Sesarengan mBangun Blora, Kabupaten Blora Layak Anak bisa segera terwujud," tandasnya
Beri Apresiasi
Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA RI, Atwirlany Ritonga, S.Psi, sampaikan
apresiasi kepada Pemkab Blora yang telah berupaya dalam mewujudkan kabupaten layak anak.
Dikatakan, KLA sejatinya adalah kab/kota yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Saat ini, Lanjutnya, Blora tengah memasuki tahapan evaluasi pelaksanaan KLA tahun 2022. "Penyelenggaraan KLA dilakukan melalui 5 tahapan, yakni perencanaan KLA, pra KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi KLA, hingga nanti kita akan menetapkan peringkat KLA. Saat ini untuk Blora berada dalam tahap pelaksanaan KLA tahun 2023, dan juga berada pada tahapan evaluasi KLA atas pelaksanaaan KLA tahun 2022," Jelasnya
Dikatakan, evaluasi tersebut bertujuan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi penyelenggaraan KLA. Lanjutnya, dalam sebuah KLA ada 24 indikator yang harus dipenuhi, dan pengelompokan klaster- klaster, yang mana ini harus dipenuhi agar bisa dikatakan sebagai kab/kota layak anak. (Tim Dinkominfo/Prokompim)