Sekretaris Kecamatan Jiken, Solichan Mochtar, SH, AP mengemukakan panitia pengawas yang ada di wilayah kecamatan setempat siap menyukseskan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah tanggl 27 Juni 2018.
Demikian hal itu disampaikan Solichan Mochtar, SH,AP yang juga kelompok kerja (pokja) panwas kecamatan setempat setelah mengikuti apel siaga pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah di Alun-Alun Blora yang diselenggarakan oleh Panwaskab Blora, Minggu (24/6/2018).
“Sesuai petunjuk yang kami terima dari Panwaskab. Tentu saja Panwas Pilgub Jateng tingkat kecamatan Jiken siap melaksanakan tugas dan menyuskeskan penyelengaraan pesta demokrasi Pilgub Jateng 2018,” ucapnya.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Panitia Pengawas di tingkat kecamatan, kata Solichan, menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar lagi pada pesta demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.
“Dalam hal ini, ASN dan Panwas serta kesekretariatan tentunya dituntut untuk bekerja penuh tanggung jawab, teliti, jujur, adil, independen dan menjaga netralitas. Sehingga pelaksanaan Pilgub Jateng, khususnya di wilayah kami bisa berjalan lancar, aman, sukses, bermutu dan berkeadilan,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Solichan, ASN dan Panwas juga memiliki hak untuk memilih calon dengan datang mencoblos ke tempat pemungutan suara yang ada di wilayah setempat.
“Jangan sampai golput atau tidak mencoblos,” tandasnya.
Sebagai pokja yang meliputi 11 desa di wilayah Kecamatan Jiken, menurut mantan Jupen teladan nasional ini, soliditas internal harus terus dibangun.
“Dengan membangun soliditas tentu saja bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Kalau sesama pengawas tidak bisa solid, maka akan lebih berat menjalankan tugasnya," ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut, setiap insan pengawas pemilu kada di kecamatan Jiken, sebagai mana arahan dan petunjuk yang ditindak lanjuti dari Panwas Kabupaten Blora, diminta mampu menyelesaikan dugaan sengketa pemilihan dengan efektif serta berdasarkan bukti dan analisis yang tepat.
“Jangan sampai anggota panwas justru membuat cemar yang ujungnya bisa merugikan diri sendiri dan lembaga,” tandasnya.
Memasuki hari tenang tanggal 24-26 Juni 2018, pihaknya menyarankan agar anggota panwas khususnya yang bertugas di wilayah desa agar lebih intensif melaksanakan tugas.
“Salah satunya adalah mencopot APK yang masih terpasang,” kata dia. (Dinkominfo Kab. Blora)