Ratusan kendaraan dinas plat merah milik Pemerintah Kabupaten Blora dilakukan pendataan dan perekaman menggunakan teknologi digital seperti bentuk fisik, nomor polisi, kelengkapan surat dan pajak kendaraan sebagai wujud peningkatan pengelolaan aset daerah.
Pendataan dilaksanakan setelah apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipimpin Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, MSi, di halaman depan kantor Setda Blora, Senin (2/7/2018).
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Blora, Ngaliman, SP, MMA menyatakan bahwa tujuan apel kendaraan dinas ini adalah untuk peningkatan pengelolaan aset yang dikelola oleh Setda.
“Selama ini pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas di Setda Kabupaten Blora masih berupa data manual sehingga kesusahan ketika ingin mengontrol pembayaran pajaknya. Sehingga kami berinisiatif melakukan pendataan dan perekaman secara digital yang nantinya semua data dimasukkan dalam sebuah aplikasi bernama SIPADI, atau Sisten Pengelolaan Aset Detail Instansi,” ujar Ngaliman SP, MMA.
Seluruh kendaraan dinas berjumlah ratusan, mulai sepeda motor yang dipakai staf hingga mobil Bupati diapelkan berjajar di halaman depan kantor Setda Kabupaten Blora. Satu per satu kendaraan dibuat dokumentasi dari depan, samping dan belakang.
“Setelah perekaman data ini selesai, nanti semua akan masuk aplikasi. Dengan aplikasi tersebut kita bisa tahu kendaraan dinas mana saja yang belum membayar pajak. Sehingga tidak ada lagi keterlambatan pajak. Lalu dimana letaknya dan siapa yang bertanggung jawab,” lanjut Ngaliman, SP, MMA.
Dikatakannya, jumlah kendaraan dinas yang didata sebanyak 174 sepeda motor, 95 unit mobil.
“Untuk tahap pertama apel dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Blora. Selanjutnya apel kendaraan dinas akan dilaksanakan seperti di Kodim, Polres dan Kemenag. Sebab kendaraan dinas yang dikelola Setda Kabupaten Blora ada yang dipinjam pakai ke sejumlah instansi,” jelasnya.
Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si mengapresiasi dan mendukung inovasi pengelolaan aset kendaraan dinas yang dilaksanakan Bagian Umum Setda Blora. Menurutnya ini adalah terobosan bagus yang nantinya bisa dilaksanakan di dinas lain.
“Kami mendukung program pendataan aset secara digital melalui aplikasi SIPADI yang sedang disusun. Setelah lingkup Setda, kami berharap aplikasi ini nantinya juga bisa digunakan untuk mengelola seluruh kendaraan dinas se Kabupaten Blora, berikut tanah dan bangunan,” ucap Komang Gede Irawadi SE, M.Si. (Dinkominfo Kab.Blora)