Langkah Pemkab Blora untuk mencegah kasus perkawinan anak, HIV/AIDS dan anak putus sekolah di wilayahnya, yang memang masuk dalam kategori memprihatinkan.
Salah satunya dengan melakukan advokasi pencegahan terhadap tiga persoalan tersebut (pernikahan anak, HIV/AIDS dan anak putus sekolah) ke kecamatan-kecamatan.
Seperti yang dilakukan di Kecamatan Jati Senin (4/3/2024). Sejumlah pihak berkompeten menggelar Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan Anak Tidak Sekolah. Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, S.T., M.M hadir di acara yang digelar di aula Kantor Kecamatan setempat.
Ini kondisi kasus pernikahan anak, HIV/AIDS dan anak putus sekolah di Blora, khususnya di Kecamatan Jati, yang tersampaikan di acara yang dihadiri oleh banyak pihak itu. Yakni, mulai Diknas, Dikes, KUS, Forkopimcam, Lurah dan Kepala Desa, Forum Genre, Forum Anak. Termasuk perwakilan siswa SMK Krida Doplang, SMAN 1 Doplang, SMK 1 Jati, SMA Muhammadiyah 1 Jati.
Disampaikan Wakil Bupati Tri Yuli, bahwa anak-anak menjadi kelompok yang rentan atas terjadinya penularan HIV/AIDS dan putus sekolah yang mana hal tersebut kebanyakan disebabkan oleh pernikahan dini.
Menurut Wakil Bupati yang kerap disapa Mbak Etik itu menambahkan, Kecamatan Jati menempati Ranking ke-3 jumlah pernikahan dini terbanyak di Blora.
Untuk kasus pernikahan dini se – Kabupaten Blora, pada tahun 2023 jumlah kasus pernikahan dini sebanyak 417.
‘’Ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan, mengingat anak-anak kita nantinya yang akan menjadi ujung tombak pembangunan mendatang,’’ papar Mbak Etik.
Sementara itu, untuk kasus HIV/AIDS di Blora, disampaikan Sutik, dari Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blora,di bulan Januari kemarin, saat pihaknya melakukan pemeriksaan di beberapa lokalisasi yang ada di Blora, menemukan warga pengidap HIV yang usianya baru 19 tahun.
“Kemarin di bulan Januari, kami keliling lokalisasi di Blora, dan saat kami melakukan pemeriksaan, terdapat 10 orang yang positif HIV, salah satu usianya masih 19 tahun. Biasanya HIV/AIDS ini disebabkan orang yang menikah dini dan karena mungkin belum siap mental dan lain-lain sehingga pisah atau broken home kemudian stress dan akhirnya ke lokalisasi,” jelas Sutik.
Untuk anak-anak tidak sekolah, disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab anak tidak sekolah.
Menurutnya, pernikahan dini merupakan penyumbang terbesar terhadap anak tidak sekolah. Untuk itu, saat ini pihaknya masih mengupayakan anak yang dikeluarkan dari sekolah karena kasus pernikahan dini, untuk melanjutkan sekolah di sekolah kesetaraan.
Untuk memerangi permasalahan yang ada di Blora tersebut, ditandaskan Wakil Bupati Tri Yuli, perlu adanya komitmen yang kuat dari semua sektor. Ia mengusulkan perlu adanya call center terkait pelayanan dan pelaporan pernikahan dini, HIV/AIDS dan perundungan.
‘’Untuk anak-anak SMA , SMK dan SMP apabila menemui kasus-kasus pernikahan dini, HIV/AIDS maupun Perundungan segera lapor ke guru di sekolah agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak sekolah,’’ tandasnya.
Terkait penanganan dan pencegahan HIV/AIDS, Wakil Bupati Blora menegaskan, para siswa agar yang ada di Blora menjadikan sebagai ilmu yang penting. Dan jangan ragu untuk mengajak teman-teman dalam memerangi penyakit tersebut.
Acara advokasi ditutup dengan Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Anak Tidak Sekolah yang ditandatangani oleh sejumlah pihak.
Mulai Forkompimcam Jati, Perwakilan kepala Puskesmas di Kecamatan Jati, Perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Jati, TPP PKK Kecamatan Jati, Genre Kecamatan Jati, Forum Anak Kecamatan Jati, Perwakilan Kepala Sekolah dan siswa SMA/SMK di Kecamatan Jati. Sementara itu Wakil Bupati Blora, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blora ikut menyaksikan. (Dinkominfo Blora).