Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji menjelaskan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora mencapai Rp46,3 miliar.
Jumlah tersebut naik dibanding tahun sebelumnya, semula Rp33,5 miliar, kini menjadi Rp 46,3 miliar. Naik sebesar Rp 13 miliar, dikarenakan jumlah pegawainya juga naik. Lebih banyak dibanding tahun 2023 lalu.
“Alokasinya untuk 6.021 PNS dan 2.927 PPPK. Secara total jumlah THR lebih banyak, karena pegawai bertambah,” terangnya.
“THR pegawai pemkab tahun lalu, alokasi anggaran lebih sedikit. Anggaran THR 2023 sebanyak Rp 33,5 milliar. Dialokasikan kepada 6.480 ASN,” ungkapnya.
Kepala BPPKAD yang akrab disapa Bah Mumuk itu memaparkan, anggaran THR itu telah disiapkan Pemkab Blora untuk diberikan kepada PNS maupun PPPK di momen lebaran tahun ini. Rencananya, lanjut Mumuk, THR akan diberikan H-10 Lebaran.
“Uang sejumlah Rp 46,33 miliar tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2024 dan disepakati bersama,” jelas Mumuk.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 akan disalurkan H-10 Lebaran. THR yang dibayarkan ialah per satu bulan gaji ditambah satu bulan TPP.
“Tentu pencairan THR di lingkup pemkab dan swasta diharapkan bisa berdampak pada perekonomian warga. Karena momen puasa dan Lebaran, perputaran uang untuk keperluan Idulfitri cukup tinggi,” harapnya. (Tim/Berbagai Sumber).