Seputar Blora

Pemkab Gelar Lomba Cipta Lagu Hymne Kabupaten Blora


Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) akan menggelar Lomba Cipta Lagu Hymne Kabupaten Blora.

Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., MM., menjelaskan lomba digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-275 Kabupaten Blora yang jatuh setiap tangal 11 Desember.

“Tema yang kita usung Identitas Blora Mustika. Lomba Cipta Hymne diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora,” terang Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, S.Sos., MM., saat memimpin rapat persiapan Lomba Cipta Lagu Hymne Kabupaten Blora di ruang pertemuan dinas setempat, Selasa (3/9/2024).

Dijelaskannya, Lomba Cipta Lagu Hymne Kabupaten Blora bertujuan Menciptakan lagu Hymne untuk Kabupaten Blora, Membentuk SDM unggul dalam karya cipta dan karsa, Menumbuhkan kebanggaan, dan kecintaan terhadap Kabupaten Blora.

KETENTUAN UMUM:

1. Lomba terbuka untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Blora, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, satuan Pendidikan/ gabungan satuan pendidikan, dan Organisasi Masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Blora.

2. Calon peserta lomba mendaftar melalui https://s.id/lombahymneblora2024 yang dimulai sejak 10 September 2024 sampai dengan 20 September 2024.

3. Lagu yang dilombakan adalah Hymne tentang Kabupaten Blora.

4. Syair lagu dibuat dalam Bahasa Indonesia.

5. Substansi lagu mengacu kepada keunggulan SDA, SDM, Budaya, Adat Istiadat,
dan ciri khas lain yang dimiliki Kabupaten Blora.

6. Lagu yang diikutsertakan dalam lomba merupakan karya asli peserta, belum pernah dipublikasikan dan bukan hasil jiplakan karya orang lain yang pernah dipublikasikan baik dalam melodi maupun syair.

7. Peserta wajib mengisi pernyataan keaslian karya lagu pada saat pendaftaran.

8. Penilaian akan dilakukan oleh Dewan Juri yang ditetapkan oleh Panitia Penyelenggara.

9. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

10. Karya lagu yang menjadi pemenang menjadi hak milik Panitia tanpa kewajiban membayar royalti.

11. Namun tetap mencantumkan hak cipta pengarang lagu.

12. Panitia berhak melakukan perubahan atau merevisi sebagian syair dan notasi nada terhadap karya yang telah ditetapkan sebagai pemenang tanpa persetujuan pencipta.

13. Semua berkas lomba dan hasil karya yang dipersyaratkan dikirimkan kepada Panita Lomba dengan cara diunggah melalui tautan yang akan disediakan panitia.

KETENTUAN KHUSUS :

1. Judul lagu: "Hymne Kabupaten Blora"

2. Lagu karya peserta dikirim format MP4, atau MOV.

3. Peserta bebas menggunakkan alat rekaman baik kamera, HP, camcorder, dll.

3. Durasi Maksimal 4 menit,

4. Naskah lirik/syair ditulis dan disimpan dalam format PDF dengan nama file: Syair Hymne_(Nama Kelompok Peserta). contoh : Syair Hymne_Dinkominfo Blora,

5. Format dokumen naskah lirik dapat ditulis dalam bentuk teks dan notasi angka dalam satu suara (*jika bisa).

6. Rekaman Video dalam format MP4 berisi vokal paduan suara dengan minimal anggota 10 orang dan diiringi alat musik berharmoni seperti piano, organ atau gitar baik akustik maupun elektrik.

PENILAIAN LOMBA:

1. Penilaian tahap pertama untuk menentukan 10 Finalis yang akan tampil di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada Tahap Penjurian Final.

2. Penilaian oleh Dewan Juri dilakukan tanpa melihat nama peserta/pengarang lagu.

3. Juri lomba terdiri atas para ahli/pakar, Akademisi dan Praktisi yang memiliki Kompetensi bidang sesuai aspek penilaian.

ASPEK PENILAIAN:

1. Kesesuaian syair dengan Tema.

2. Keindahan melodi lagu.

PENGHARGAAN DAN HADIAH:

1. Semua finalis akan diberikan Sertifikat sebagai Finalis Lomba.

2. Pemenang Lomba masing-masing akan diberikan piala dan uang tunai.

3. Akan diambil Juara I, II, III dan Juara Favorit (voting).

NARAHUBUNG :

1. Dinkominfo Blora, M. Syukron Makmun (Hp. 081225802429)

2. Dinkominfo Blora, Nurdin Arba Arridho (Hp. 085161904446)

Rapat persiapan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Blora, Bawa Dwi Raharja, Kepala Bagian Umum Setda Blora Widodo, pewakilan Dinporabudpar, Dinas Pendidikan, Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Dewan Kebudayaan Blora, Pegiat Seni, Bolsmed serta Sekdin, Kabid dan pegawai ASN Dinkominfo Blora.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Blora, Bawa Dwi Raharja, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya lomba tersebut, sehingga nantinya bisa ditetapkan sebagai Lagu Hymne Kabupaten Blora.

“Oleh karena itu kita harus sosialisasikan juga kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Dewan Kebudayaan Blora (DKB) Dalhar Muhammadun menyampaikan agar dalam Lagu Hymne yang diciptakan bisa dilahirkan spirit kecintaan kepada Blora.

“Terimakasih sudah dilibatkan dan nanti akan kami informasikan kepada komunitas musik. Ini secara umum merupakan wujud dari pemajuan kebudayaan,” katanya. (Tim Dinkominfo Blora). 


    Berita Terbaru

    Normalisasi Bendung Gabus, Optimalkan Kapasitas Tampungan dan Mitigasi Pencegahan Banjir
    23 Oktober 2024 Jam 12:25:00

    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melaksanakan normalisasi bendung...

    Pemkab Blora Akan Gelar Lomba Gerak Jalan Kecepatan dan Ketepan Waktu
    23 Oktober 2024 Jam 11:15:00

    Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata...

    Amalkan Sikap Guyub Untuk Membumikan Paseduluran Sak Lawase
    22 Oktober 2024 Jam 17:34:00

    Jenderal Purnawirawan TNI H. Prabowo Subianto telah melaksanakan pengucapan sumpah sebagai...