Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI di FUGO Hotel, Banjarmasin, Senin (18/11/2024).
Kabupaten Blora berhasil menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur.
Plt. Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti.
Ini merupakan kali pertama Blora mendapatkan penghargaan Daerah Tertib Ukur yang diberikan oleh kementerian Perdagangan.
Kabupaten Blora menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota yang meraih penghargaan ini, berkat kinerja dan komitmen dalam melaksanakan kegiatan metrologi legal serta melindungi hak konsumen.
Penilaian penghargaan didasarkan pada empat indikator. Masing-masing dua indikator utama berupa Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks Tertib Ukur, serta dua indikator penunjang berupa Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Kegiatan Metrologi Legal.
Tak hanya itu, tiga pasar di Kabupaten Blora, yakni Pasar Medang, Pasar Randublatung, dan Pasar Sido Makmur, juga memperoleh penghargaan dalam kategori Pasar Tertib Ukur.
Pasar-pasar tersebut dinilai telah memenuhi standar alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang bertanda tera sah sesuai peraturan.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen melaksanakan tertib ukur dan melindungi konsumen.
"Kami berharap seluruh pasar di tanah air dapat berpedoman pada SNI dan tertib ukur. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan perlindungan konsumen dengan baik," ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung keberhasilan ini.
"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak, sehingga Pemerintah Kabupaten Blora memperoleh Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI dan Pasar Tertib Ukur (PTU) untuk 3 pasar di Kab. Blora," ungkapnya.
Ucapan terimakasih itu utamanya kepada pelaku usaha, pedagang dan masyarakat Kabupaten Blora atas ketaatan dan kesadaran untuk melakukan Tera/Tera Ulang terhadap yang alat ukur, takar dan timbang yang digunakan untuk perniagaan.
Sementara itu, Plt. Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, juga memberi apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras.
"Terima kasih, kami sampaikan apresiasi kepada Dindagkop UKM Blora. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam melindungi konsumen dan memastikan semua alat yg digunakan dalam perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagaimana hak konsumen kita lindungi dan jangan sampai ada kecurangan dalam transaksi timbangan yang dapat merugikan karena ini menyangkut kepercayaan," paparnya.
Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Kabupaten Blora untuk terus berinovasi dan memberikan perlindungan terbaik kepada konsumen, sehingga kepercayaan masyarakat dalam transaksi perdagangan dapat terus terjaga. (Tim Dinkominfo Blora).