Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., mengumumkan bahwa Juara I Himne Blora akan diperdengarkan pertama kali secara resmi pada Upacara Hari Jadi ke-275 Kabupaten Blora, 11 Desember 2024.
Hal itu disampaikan Tri Yuli Setyowati pada Result Show Lomba Cipta Lagu Himne Blora bertempat di pendapa Bupati Blora, Rabu (4/12/2024) malam.
Lomba Cipta Himne Blora diselenggarakan Pemkab Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) sebagai rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-275 Kabupaten Blora.
“Kabupaten Blora perlu memiliki himne yang menjadi ikon profil/identitas, untuk itulah lomba ini dilaksanakan. Himne berisikan renungan dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia yang telah diberikan, terutama untuk Bumi Mustika,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini Wabup Tri Yuli Setyowati berharap, menumbuhkan kreativitas para pelaku seni, khususnya seni musik. Dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk mendapatkan Himne Blora yang sesuai dengan karakteristik budaya dan kearifan lokal, serta potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Blora.
Kemudian, mendapatkan Himne Blora berkualitas tinggi yang lahir dari hasil kompetisi yang kompetitif dan objektif, serta hasil penilaian dari pihak-pihak yang kompeten di bidang seni musik dan budaya.
“Himne Blora ini menjadi lagu profil identitas Kabupaten Blora dan diperdengarkan pada acara-acara resmi, seperti upacara, untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa cinta dan rasa bangga sebagai warga Blora,” terangnya.
Wabup Tri Yuli Setyowati mengucapkan selamat kepada pemenang. Bagi yang belum berkesempatan memenangkan kompetisi ini, disampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih.
“Terus semangat untuk berkarya dan mengembangkan kreativitas. Kepada para juri, saya titipkan nilai Himne Blora ini kepada panjenengan. Semoga himne yang terpilih dapat mewakili “jiwa” Kabupaten Blora,” ucap Wabup yang akrab disapa Mbak Etik.
Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho,S.Sos., MM., menjelaskan Lomba Cipta Lagu Himne Blora telah masuk ke babak final enam besar peserta terbaik yang terdiri dari, Excoustic Entertainment Cepu, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Blora, SMP Negeri 1 Cepu, SMP Negeri 1 Jepon, SMP Negeri 1 Todanan dan Dinporabudpar Kabupaten Blora.
“Lomba Cipta Lagu Himne Blora diikuti oleh 28 peserta di antaranya, 12 peserta dari OPD, 10 peserta sekolah, 2 SLTA, 4 peserta komunitas Blora. Malam ini kita tampilkan enam nominasi juara, serta ada juga juara favorit, yang dilakukan secara voting, dan ditutup pukul 20.30 WIB. Berdasarkan hasil voting sudah ada 61 ribu atensi yang masuk dari pendukung enam nominasi," kata Pratikto Nugroho.
Dikatakannya, sejumlah dewan juri yang dilibatkan dari sekolah musik Bakti Setyadi, S.Pd., dosen ISI Surakarta Bondan Aji Manggala, S.Sn., M.Sn., dan Ketua Dewan Kebudayaan Daerah Blora Dalhar Muhammadun.
“Penilaian dilakukan secara daring, dan masing-masing punya indikator penilaian,” ucapnya.
Ini Juaranya
Dari hasil penilaian dewan juri, dari enam nominasi diputuskan :
Juara I : Excoutic Entertaiment Cepu.
Juara II : Dinporabudpar Kabupaten Blora.
Juara III : SMPN 1 Cepu.
Juara Harapan I : SMPN 1 Jepon.
Juara Harapan II : Madrasah Aliyah Negeri Blora
Juara Harapan III : SMPN 1 Todanan.
Sedangkan Juara Favorit adalah SMPN 1 Todanan. Masing-masing juara mendapatkan piala, piagam dan uang pembinaan.
Hadir di acara itu Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE.,M.Si., Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Sidiq Gandi Baskoro dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Agus Puji Mulyono, S.Sos., M.Si., Kepala SMK 2 Kasian Bantul Yogyakarta (SMM) Turino, S.Pd., M.Sn., serta sejumlah perwakilan OPD terkait.
Suasana dimeriahkan dengan tampilan siswa dari Sekolah Menengah Musik (SMM) Yogyakarta dengan beberapa aneka lagu dan musik yang menawan.
Berantas Rokok Ilegal
Sebelum acara dimulai, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Sidiq Gandi Baskoro dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus menyampaikan salah satu unsur penerimaan APBN itu ada sektor perpajakan, dan salah satunya bersumber dari cukai.
“Untuk adik-adikku sekalian yang masih SMP, mungkin masih asing dengan cukai. Jadi perlu kami jelaskan bahwa cukai itu adalah bagian dari pungutan negara dan menjadi salah satu sumber penerimaan negara, yang kemudian 3 persennya dikembalikan ke daerah penghasil tembakau, yang disebut Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” jelasnya.
Bea Cukai, kata Sidiq Gandi Baskoro, hadir dalam pemberatasan rokok ilegal, karena rokok ilegal itu menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Rokok ilegal biasanya dijual dengan harga yang relatif murah,” terangnya.
Ia menandaskan, anak dibawah usia 18 tahun tidak boleh membeli atau menjual rokok demi perbaikan Sumber Daya Manusia di masa depan.
“Kami ingin mengajak warga masyarakat di Kabupaten Blora untuk memberantas dan memerangi rokok ilegal, karena selain merugikan keuangan negara, bisa menimbulkan persaingan yang tidak sehat,” jelasnya. (Tim Dinkominfo Blora).