Berita Terkini

DPA APBD Blora 2025 Diserahkan di Wisata Alam Gua Terawang Ecopark


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) akan memulai program pembangunan tahun anggaran 2025 dengan ditandainya penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Blora Tahun 2025 kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah,Kamis (2/1/2025).

Ada yang istimewa untuk penyerahan DPA tahun ini. Yakni sekaligus untuk memperkenalkan wajah baru Gua Terawang Ecopark. Kini, Gua Terawang sudah dihiasi dengan lampu-lampu, tempat duduk dan kafe yang menyediakan kopi lokal Blora sehingga diharapkan membuat pengunjung menjadi nyaman dan betah di sini.

"Saya mengucapkan selamat atas soft opening Goa Terawang, tanggal 29 Desember 2024 lalu. Kegiatan hari ini (penyerahan DPA) juga sebagai bentuk dukungan sekaligus promosi wajah baru Gua Terawang sehingga dikenal luas oleh masyarakat dari dalam maupun luar Kabupaten Blora. Harapannya, dengan harapan semakin banyak wisatawan yang berkunjung kesini semakin banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat sekitar," tandas jelas Bupati Dr.H. Arief Rohman, pada penyerahan DPA.

Acara penyerahan DPA kali ini mengambil tema Tahun 2025 sebagai Tahun Pendapatan. Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.

Dikemukakan Bupati Dr. H. Arief Rohman, nominal angka yang ada dalam APBD, nilainya tidaklah kecil. Itu adalah uang yang diamanahkan untuk dikelola oleh Pemerintah Daerah dan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah untuk bersinergi membangun dan melayani masyarakat Kabupaten Blora.

"Saya minta agar dapat dikelola dengan cermat, efisien, efektif, tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek teknis maupun administratif, sesuai dengan program yang telah direncanakan," jelas Bupati.

Menurutnya, tahapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dimulai saat DPA saya serahkan hari ini kepada semua Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Blora. Oleh karena itu, ada beberapa rambu atau koridor yang harus diperhatikan oleh Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran.

"Saya mengingatkan kepada perangkat daerah penghasil PAD agar tidak memungut pendapatan yang tidak ada dasar hukumnya atau aturannya sudah dicabut. Apabila sudah dipungut agar setor ke Kas Negara atau dikembalikan kepada pembayar pendapatan," tegasnya.

Bupati mengingatkan pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Blora mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal. Kita patut bersyukur atas prestasi tersebut.

"Saya harap pada tahun-tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten Blora kembali mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal yang lebih besar daripada tahun sebelumnya," terangnya.

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Blora untuk menyiapkan alokasi anggaran Makan Bergizi Sehat sebagai bentuk dukungan terhadap Program Prioritas Nasional.

Mendasari Surat Edaran Bersama Nomor: SE 900.1.3/6629.A/SJ dan Nomor: SE-1/MK.07/2024 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, mengamanatkan kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota agar mencadangkan sebagian Transfer ke Daerah untuk infrastruktur dan/ atau diperkirakan untuk infrastruktur meliputi: Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum,Dana Alokasi Khusus Fisik, dan Dana Tambahan Infrastruktur.

Perangkat daerah yang mempunyai tugas dan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat agar terus menerus meningkatkan kinerjanya sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

"Saya tegaskan kembali DPA yang diserahkan pada hari ini merupakan dasar pelaksanaan anggaran. Untuk itu, apabila dalam pelaksanaannya terdapat kesulitan atau ketidaksesuaian dengan APBD, saya minta agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan dan penyesuaiannya diusulkan dalam perubahan APBD," tuturnya.

Pertahankan WTP

Bupati berharap Kabupaten Blora tetap mempertahankan tradisi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terutama untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

"Untuk itu, kualitas pengelolaan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Blora terus ditingkatkan dari tahun ke tahun," tambahnya.

Bupati Blora Arief Rohman  menuturkan, pendapatan terbesar Pemerintah Kabupaten Blora berasal dari Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat.

Namun demikian, pendapatan transfer tersebut berada di luar kendali Pemerintah Daerah karena pengalokasian pendapatan transfer ditentukan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan formula yang telah ditetapkan.

"Penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sangat bergantung dari penerimaan negara dan formula DAU. Oleh sebab itu, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Blora harus berfokus pada upaya pengembangan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah," tandasnya.

Bupati menambahkan penetapan target pajak dan retribusi daerah didasarkan pada data potensi pajak dan retribusi daerah, serta memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025.

Berkaitan dengan tema hari ini, Pemerintah Kabupaten Blora merumuskan kebijakan pendapatan daerah sesuai Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2025 di antaranya optimalisasi penguatan pendapatan daerah dengan tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha melalui memperbaiki sistem dan prosedur pelayanan pajak dan retribusi daerah berbasis Online System, Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan umum kepada masyarakat.

"Optimalisasi kinerja BUMD dalam rangka peningkatan pendapatan dan daya saing daerah. Evaluasi dan reformasi berbagai regulasi kebijakan daerah yang berpotensi menghambat efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah," terangnya.

Selain itu, pemkab juga melakukan pendekatan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola sumberdaya alam di Kabupaten Blora untuk membantu peningkatan PAD di luar dana bagi hasil yang didistribusikan oleh pemerintah pusat.

Intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Revitalisasi, optimalisasi dan inventarisasi aset-aset daerah untuk peningkatan PAD.

Senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dengan harapan adanya peningkatan pendapatan transfer ke daerah.

"Dengan adanya kebijakan pendapatan daerah tersebut, saya berharap kita bersama-sama melakukan inovasi dan menggunakan sumberdaya yang ada agar PAD Kabupaten Blora meningkat dan mencapai kemandirian fiskal," pungkasnya.

Terpisah, Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini selaku Ketua penyelenggara mengatakan, pelaksanaan APBD tahun 2024 dengan relatif lancar, dengan tingkat capaian realisasi pendapatan berkisar 101% dan realisasi belanja berkisar 95%, dengan sisa kas pada akhir tahun adalah sebesar Rp65 Miliar.

"Capaian realisasi yang cukup memuaskan tersebut tidak terlepas dari arahan, bimbingan dan dukungan dari semua pihak yang terlalu banyak untuk dapat saya sebutkan satu persatu," ucapnya.

Pada moment dengan agenda utama penyerahan DPA SKPD T? 2025 kali ini, Susi menuturkan pelaksanaan kegiatan ini menandai dimulainya kembali pelaksanaan anggaran baru, dan dokumen DPA dapat dimaknai sebagai mandat formal Kepala Daerah kepada seluruh Kepala OPD untuk merealisasikan target atau anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, sehingga idealnya kegiatan ini dapat terlaksana sebelum tahun anggaran baru dimulai.

"Struktur APBD tahun 2025 terdiri dari total pendapatan sebesar Rp2,596 triliun, total belanja sebesar Rp 2,831 triliun , dan total pembiayaan netto sebesar Rp235,7 ratus juta, sehingga di SILPA dianggarkan Nol Rupiah. Komposisi pendapatan daerah kita masih sangat didominasi oleh pendapatan transfer daerah dengan komposisi: pendapatan asli daerah sebesar 19%, pendapatan transfer sebesar 81%," ucapnya.

Menurutnya masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah kita akhirnya memaksa kita untuk segera melakukan perubahan-perubahan dengan tujuan percepatan pertumbuhan pendapatan dari semua sektor yang memungkinkan secara regulasi baik dari perbaikan regulasi maupun dari segi tata kelola pendapatannya.

Selanjutnya dalam laporannya Susi menjelaskan komposisi belanja pada struktur APBD tahun 2025 diantaranya Anggaran belanja Operasi, sebesar Rp1,893 Triliun, Anggaran belanja Modal sebesar Rp476 miliar , Anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 28 miliar  dan terakhir belanja transfer yaitu sebesar Rp434 Miliar.

"Adapun pada pos pembiayaan dapat kami sampaikan rincian pos pengeluaran pembiayaan adalah sebagai berikut Penerimaan SILPA tahun lalu dianggarkan sebesar Rp 45,7 Miliar, dan penerimaan pinjaman daerah adalah sebesar Rp 215 miliar," imbuhnya.

"Sedangkan pos pengeluaran pembiayaan adalah sebagai berikut Pembayaran pokok utang dianggarkan sebesar Rp10 miliar dan penyertaan modal sebesar Rp15 miliar," tambahnya.

Pada acara ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja kepala OPD, penandatanganan prasasti pembangunan fisik yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, dan penyerahan hadiah ambyar pak To. (Tim Komdigi Blora).

    Berita Terbaru

    Blora Gas Pol Kembangkan Tanaman Buah
    04 Januari 2025 Jam 11:45:00

    Dalam berbagai kesempatan Bupati Blora Dr.H.Arief Rohman, SIP., M.Si., selalu mengungkapkan...

    Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha Masa Jabatan 2024-2028
    03 Januari 2025 Jam 18:23:00

    Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha Masa Jabatan...

    DPA APBD Blora 2025 Diserahkan di Wisata Alam Gua Terawang Ecopark
    02 Januari 2025 Jam 19:35:00

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset...