Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora Edi Widayat, mengimbau masyarakat untuk waspada COVID-19.
Dijelaskannya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVD-19.
Surat edaran menyusul peningkatan infeksi di beberapa negara Asia yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia,dan Singapura.
“Jadi ini sebagai tindak lanjut dari imbauan dariKementerian Kesehatan, ada berita, bahwa ada peningkatan kasus COVID19 itu terutama di Asia Tenggara dan juga di Indonesia, namun di Blora sampai saat ini belum terlaporkan belum ada yang melaporkan adanya kasus COVID-19" kata Edi Widayat, di Blora, Senin (9/6/2025).
Meski demikian, Dinas Kesehatan Daerah secara teknis, Pemerintah Daerah Kabupaten Blora sudah melakukan langkah-langkah antisipasi.
“Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap penting,” tandasnya.
Menurut Edi Wiadayat, Pemkab Blora telah menerbitkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap COVID-19.
"Tanggal 2 Juni kemarin Bapak Sekda sudah membuat satu edaran kewaspadaan dini kepada seluruh perangkat daerah, kepada seluruh camat dan seluruh kepala desa tentang waspada preventif dan kewaspadaan dini terhadap COVID-19, menyosialisasikan protokol kesehatan lagi kepada masyarakat. Sama seperti ketika pandemi COVID-19 merebak sejak 2020 lalu." jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upayauntuk mencegah adanya kasus COVID-19 di Blora
"Dan kami juga di jajaran Dinas Kesehatan, di UPT kami,semua rumah sakit dan semua puskesmas melakukan langkah-langkah antisipasi,mulai melakukan promosi penyuluhan tentang COVID-19, melakukan deteksi dini kewaspadaan COVID-19 terhadap pasien-pasien yang punya gejala mirip COVID-19 seperti batuk, pilek dan lain sebagainya,” terangnya.
(Tim Dinkominfo Blora)