Ribuan botol berisi aneka minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Blora, Jawa Tengah, Jumat (21/12/2018). Secara simbolis pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K.MH didampingi oleh Bupati Blora H.Djoko Nugroho beserta jajaran Forkopimda.
Pemusnahan berbagai jenis miras dilakukan petugas dengan cara dihancurkan menggunakan sebuah alat berat.
Mirsa yang dimusnahkan merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blora secara keseluruhan Polres Blora dengan mengintensifkan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum setempat. Dalam satu bulan terakhir Polres Blora berhasil menyita sebanyak 1826 botol miras.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.,MH mengatakan, ribuan berbagai jenis miras tersebut diamankan selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi 2018. Miras tersebut diamankan petugas dari sejumlah warung-warung kecil di wilayah Blora.
"Jumlah miras yang kita musnahkan sebanyak 1.826 botol. Miras ini kita amankan selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi 2018," ujar kapolres.
Kapolres mengimbau Seluruh Jajaran Polsek untuk terus melakukan razia di tempat yang di sinyalir rawan peredaran miras. Hal itu guna menciptakan situasi yang nyaman dalam beribadah perayaan Natal 2018 dan perayaan malam tahun Baru 2019.
"Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Operasi akan terus kita lakukan,untuk meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Blora ," tegasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Blora, Iptu Eko Septi mengemukakan operasi akan terus dilakukan mengingat menjelang perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019. Terlebih menjelang pemilihan umum yang tinggal beberapa bulan.
"Operasi cipta kondisi ini akan berlanjut terus guna memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Blora sehingga masyarakat benar-benar merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," katanya. (Dinkominfo Blora)