DLH Terapkan Pengelolaan Sampah Dengan Metode BSF


Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora, Jawa Tengah melakukan inovasi penanganan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) menerapkan pengelolaan sampah dengan metode BSF (Black Soldier Fly) atau sering disebut Lalat Tentara Hitam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora, Dewi Tedjowati mengemukakan, sampah telah menjadi ancaman besar kelestarian lingkungan yang dampaknya sangat merugikan manusia.

Beragam inovasi dan kreativitas terus dilakukan agar jumlah sampah di sebuah wilayah bisa ditekan sehingga tidak merugikan kesehatan manusia.

“Salah satu inovasi baru untuk penanganan sampah yang kini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora, yakni menerapkan pengelolaan sampah dengan metode BSF (Black Soldier Fly) atau sering disebut Lalat Tentara Hitam,” kata Dewi Tejowati, di Blora, Selasa (15/1/2019).

Lalat tersebut dimanfaatkan untuk membantu penguraian sampah yang ada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Temurejo, Kecamatan Blora.

“Sehingga sampah organik bisa terurai dan ramah lingkungan,” jelasnya.

Dengan inovasi itu, ia berharap jumlah sampah di Kabupaten Blora yang setiap hari bertambah bisa segera terurai secara alami dengan menggunakan metode BSF.

“Metode BSF efektif untuk mengurangi volume sampah di TPA, jadi metode ini bisa menjadi solusi permasalahan pengolahan sampah di Kabupaten Blora. Harapannya kedepan tidak hanya untuk sampah di TPA Temurejo saja, namun juga TPA sampah lainnya,” ujarnya.

Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, DLH Kabupaten Blora, Didik Triarso menyatakan bahwa inovasi ini mulai diterapkan dan terbukti mampu mengurai sampah lebih cepat dan efisien.

“Kami terus berfikir bagaimana agar jumlah sampah di Blora bisa dimusnahkan tanpa menyebabkan pencemaran lingkungan. Akhirnya kami memilih dengan metode BSF ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Blora, Prih Hartanto menjelaskan bahwa lalat tentara hitam tersebut tidak dilepas begitu saja, namun diternak atau dikembangbiakkan dalam kawasan khusus terlebih dulu.

“Pengembangbiakan lalat hitam ini untuk menghasilkan maggot atau belatung. Belatung dari lalat hitam inilah nanti yang akan bekerja untuk mengurai sampah, sehingga volume sampah akan berkurang dan mengurangi bau sampah,” jelasnya.

Menurutnya, BSF dikembangbiakkan di tempat yang disebut nursery. Setelah lalat bertelur, kemudian telur dipisahkan dan ditempatkan ditempat yang berbeda untuk proses penetasan.

Setelah menetas dan berusia lima hari diletakkan pada sampah organik.

“Setelah 10 hari, maka larva tersebut sudah dapat dipanen dan ditebarkan ke tumpukan sampah untuk bekerja mengurai sampah,” ujarnya. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Studi Tiru Penanganan ATS di Blora
    19 April 2024 Jam 16:58:00

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo, S.Pd.,M.Si, menjelaskan Sistem Informasi...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda) Periode 2024 - 2026
    18 April 2024 Jam 17:41:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi PT. Blora Patra Energi (Perseroda)...

    Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa Jabatan 2024 - 2028
    18 April 2024 Jam 17:09:00

    Pengumuman  Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Blora Wira Usaha Masa...