Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Blora mulai melaksanakan pelipatan surat suara Pemilu 2019 di gedung PKPRI Blora, Selasa (12/2/2019).
Pelipatan surat suara melibatkan 50 tenaga pekerja yang dibagi dalam sejumlah kelompok.
Ketua KPUD Blora M Khamdum mengatakan, surat suara yang dilipat sebanyak 722.079 lembar. Ditargetkan selesai tiga hari.
“Kalau ada yang rusak dikumpulkan dan dilaporkan ke KPU RI. Satu surat suara untuk sortir dan lipat butuh waktu sekitar setengah menit,” jelasnya.
Proses pelipatan surat suara diawasi oleh Bawaslu dan Polres Blora serta pegawai KPUD setempat. (Dinkominfo Kab. Blora).