Profil Kecamatan

Kecamatan Blora


Alamat Jl. Blora - Randublatung Km 2 blora
 Telepon (0296) 531051
 Email kec_blora@blorakab.go.id
 Website http://blorakec.blorakab.go.id

Kecamatan mempunyai tugas melakukan koordinasi penyelenggaran pemerintah, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
Dalam melaksanakan tugas, Kecamatan mempunyai fungsi :
  1. Penyelenggaraan urusan pemerintah umum;
  2. Pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. Pengoordinasian upaya penyelenggaran ketenteraman dan ketertiban umum;
  4. Pengoordinasian penerapan dan penegakan peraturan Daerah dan peraturan Bupati;
  5. Pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
  6. Pengoordinasian penyelenggaraan kegitan pemerintah yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingakt Kecamatan;
  7. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaran kegitan desa dan kelurahan;
  8. Pelaksanaan Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintah Daerah yang di Kecamatan;
  9. Pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undang; dan
  10. Pelaksanaan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Daera.

Visi

Terwujudnya Pelayanan Yang Prima, Mudah, Cepat dan Akurat

Misi

  • Meningkatkan kwalitas aparatur di kecamatan Blora yang siap dalam setiap hal Pelayanan  yang Ramah dan Profesional
  • Menciptakanprosesd pelayannan yang efektif , efisien dan akurat untuk mencapai hasil yang berkwalitas
  • Menggunakan fasilitas kerja yang tepat , guna tercapainya kwalitas pelayanan yang optimal.


Belum ada.

HADI PRASENO, S.SOS