Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Selasa (19/3/2019).
Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional, bersih bebas dari pungutan liar (pungli).
Komiten pencanangan pembangunan zona integritas ditandatangani Kapolres Blora AKBP Antoniuas Anang Tri Kuswindarto, S.I.K, M.H bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi yang dipimpin kapolres di map.
“Hari ini mulai kami canangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Blora. Meski ada beberapa aspek pelayanan publik yang belum lengkap dan belum memenuhi standar namun ini tidak menghalangi kami untuk berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Anang, Kapolres Blora.
Pada tahun ini, menurut Kapolres Blora, satpas pelayanan SIM dan BPKB Polres akan segera dibangun yang berlokasi di jalan Agil Kusumadyo kompleks Aspol Bhayangkara Polres Blora.
“Sesuai rencana tahun ini akan segera dibangun gedung satpas pelayanan SIM dan BPKB Polres Blora yang lebih besar, lebih lengkap dengan sarana uji praktek yang sesuai standart dan yang paling penting akan jauh lebih nyaman,” tandasnya.
Di tempat yang sama Irbidbin Polda Jateng AKBP Bambang Hidayat menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Menurutnya, ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.
Sedangkan dilibatkanya Forkompinda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.
“Dilakukannya Penandatanganan Pakta integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Apabila ke depan Polres Blora setelah mendapatkan status WBK dan WBBM tapi justru menurun pelayanannya maka akan saya cabut seketika itu juga,” tegasnya.
Hadir menyaksikan, Bupati Blora H. Djoko Nugroho, Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi, Kajari I Made Sudiatnika dan Ketua Pengadilan Negeri Agustinus Asgari serta sejumlah pemeluk agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Blora. (Dinkominfo Kab. Blora).