Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh jajaran Polres Blora diapresiasi oleh Bupati Blora Djoko Nugroho.
Bupati Blora yang hadir secara langsung bersama jajaran Forkopimda dalam acara tersebut menyampaikan rasa senang dan bangganya terhadap Polres Blora yang terus bertekad untuk memperbaiki pelayanan.
“Deklarasi ini merupakan upaya yang bagus. Deklarasi berarti upaya atau tekad yang diikuti dengan langkah yang sungguh-sungguh, yakni bersungguh-sungguh untuk menciptakan wilayah yang bersih dari praktik-praktik KKN,” ucap Bupati, Selasa (19/3/2019).
Menurut Bupati Blora, OPD Kabupaten Blora yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat juga telah melaksanakan deklarasi serupa pada tahun 2018 lalu. Seperti Rumah Sakit Umum Blora, Rumah Sakit Umum Cepu, Dindukcapil, dan Dinas Perijinan (DPMPTSP).
“Mari kita bersama-sama untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya deklarasi ini, jangan sampai ada praktik pungli atau pungutan diluar ketentuan peraturan yang berlaku. Karena tugas kita adalah melayani masyarakat,” lanjut Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati Djoko Nugroho juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK, MH, beserta jajarannya yang telah bekerja keras menciptakan iklim yang kondusif menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2019.
“Hingga kurang dari satu bulan jelang Pemilu, alhamdulillah Blora tetap aman dan kondusif . Ini semua berkat kerja keras Kepolisian bersama seluruh elemen masyarakat. Mari kita ciptakan kondisi seperti ini terus menerus hingga Pemilu usai digelar,” tambah Bupati.
Pembacaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas dipimpin langsung oleh AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, SIK, MH ditirukan oleh seluruh pejabat teras Polres Blora, para Kapolsek dan jajarannya.
Isi deklarasi menyebutkan agar seluruh anggota Kepolisian Polres Blora menjunjung tinggi kode etik dalam melaksanakan tugas, kedua berkomitmen tidak memungut biaya diluar ketentuan.
Ketiga tidak diskriminatif, keempat tidak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, kelima tidak melaksanakan gratifikasi, dan keenam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Deklarasi ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjadi lembaga yang lebih profesional dan lebih baik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya bebas KKN saja, namun juga bersih dalam melayani,” ucap Kapolres.
Menurut Kapolres, saat ini pihaknya sedang membangun gedung khusus untuk pelayanan SIM di kawasan lapangan Bhayangkara dekat rumah dinasnya. Dengan harapan pelayanan SIM nantinya bisa lebih nyaman dan aman, terpisah dengan Makolantas yang selama ini pelayanannya cukup padat.
“Inovasi-inovasi terus kita lakukan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Selain membangun gedung pelayanan SIM, layanan SAMSAT Desa juga akan terus ditingkatkan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” lanjut Kapolres.
Acara diakhiri dengan penandatanganan piagam deklarasi oleh Kapolres bersama Bupati Djoko Nugroho dan jajaran Forkopimda, diantaranya Kajari, Dandim 0721/Blora, dan Ketua Pengadilan Negeri. (Dinkominfo Kab. Blora).