Seputar Blora

Pemilihan Langsung Anggota BPD Desa Jepangrejo


Pemerintah Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora, Jawa Tengah menggelar coblosan langsung pemilihan anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD). Pemilihan dilaksanakan di wilayah desa Jepangrejo I, Jepangrejo II dan di dukuh Glagahan.

Sekilas mirip pemilihan umum (Pemilu). Selain ada bilik suara pemilih juga ada satu surat suara yang berisi nama para calon anggota BPD.

Pembagian nomor urut pencoblos juga dilakukan oleh panitia. Kemudian, satu persatu warga memberikan pilihan di bilik suara. Setela itu dimasukkan ke dalam kotak suara.

Panitia pemilihan anggota BPD di dukuh Glagahan Desa Jepangrejo, Slamet, mengemukakan sebelumnya, warga diberikan undangan untuk datang ke tempat pemungutan suara.

“Pemilihan ini dilaksanakan langsung di rumah kamituwo Glagahan. Yang berhak memberikan suara adalah kepala keluarga (KK) atau yang mewakili satu orang dalam satu keluarga,” kata Slamet, di Blora, Rabu (1/5/2019).

Untuk jumlah KK yang diberi undangan di dukuh Glagahan, kata Slamet, sebanyak 254 KK. Sedangkan untuk seluruh wilayah desa Jepangrejo sekitar 1900 KK.

“Nantinya, jika sudah selesai pemilihan langsung dan penghitungan suara, ada 9 orang anggota BPD yang akan ditetapkan oleh pemerintah desa Jepangrejo,” katanya.

Supardi, Kamitiwo dukuh Glagahan mengatakan, warga di wilayahnya antusias hadir mengikuti coblosan anggota BPD.
“Warga antusias dan hadir. Ini mewujudkan kesadaran bahwa demokrasi telah tertanam,” ujarnya.

Hanya saja, kata dia, dari enam calon anggota BPD dari dukuh Glagahan yang telah mendaftar, dua di antaranya mengundurkan diri karena alasan tertentu.

“Dua dari calon anggota BPD mengundurkan diri karena alasan tertentu, padahal surat suaranya sudah dicetak, sehingga panitia harus memberi tanda silang pada surat suara dan memberi tahu warga bahwa yang di tanda silang jangan dicoblos,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jepangrejo, Suparlan memberi apresiasi kepada panitia yang telah menjalankan kegiatan pengisian BPD sesuai tahapan-tahapan yang ada pada Perbup dan Perda terkait tata cara pengisian BPD.

“Anggota BPD terpilih, diharapkan bisa bekerja sama sesuai dengan tupoksi BPD dan bisa memajukan desa Jepangrejo,” katanya.

Dengan pemilihan anggota BPD, lanjutnya, dapat terjalin hubungan yang baik antara pemerintah desa dan BPD. (Dinkominfo Kab. Blora).

    Berita Terbaru

    Sukseskan Pilkada 2024, Datang dan Nyoblos ke TPS, Jangan Golput !
    24 November 2024 Jam 11:34:00

    Ketua umum yayasan masjid Nurul Falah Perumnas Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora, KH....

    Apel Siaga : Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024
    23 November 2024 Jam 12:20:00

    Apel Siaga, Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024 Badan Pengawas...

    Peringati HUT ke-25 : DWP Dinkominfo Blora Gelar Lomba Fashion Show Berkebaya
    22 November 2024 Jam 15:04:00

    Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten...