Blora - Warga Blora diingatkan untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggal mudik lebaran 2019 atau berlibur. Sebab, salah satu tindak kejahatan yang perlu diwaspadai adalah pencurian rumah kosong ketika ditinggal mudik dan berlibur oleh pemiliknya.
Demikian hal disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto disela-sela kegiatan kunjungan Pos Pam dan Pos Yan Lebaran 2019 bersama Bhayangkari, Minggu (2/6/2019).
“Salah satu tindak kejahatan yang perlu diwaspadai adalah pencurian rumah kosong yang sedang ditinggal mudik maupun berlibur oleh penghuninya,” kata Kapolres Blora.
Ketika ditinggal mudik, lanjutnya, ada kecenderungan rumah sepi dan mungkin kosong, maka diimbau masyarakat penting memastikan keamanan di rumah dan lingkungannya masing-masing sebelum meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
“Dengan memastikan keamanan, ,syarakat bisa berangkat mudik dengan tenang, balik mudik pun juga tetap merasa tenang karena rumah yang ditinggalkan tetap aman,” jelasnya.
Sebelum meninggalkan rumah, diingatkan AKBP Anang, pastikan rumah dalam kondisi aman dan telah terkunci semua. Komunikasi dengan tetangga atau keamanan di lingkungan masing-masing juga dipandang penting agar saat ditinggalkan, rumah tetap ada dalam pengawasan.
"Sebelum pergi meninggalkan rumah, periksa dulu kompor gas dan aliran listrik benar-benar aman. Kemudian kunci jendela juga pintu rumah anda rapat-rapat jika perlu tambah dengan kunci ganda," katanya.
Sebab momentum mudik dan rumah ditinggal dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik inilah kerap dimanfaatkan para pelaku kejahatan (khususnya pencurian) guna melakukan aksi kejahatannya.
Oleh karena itu aparat kepolisian mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar sistem pengawasan dan keamanan linkungan (Poskamling) tetap berjalan, selama masa mudik hari raya Idulfitri 1440 Hijriah.
Dikatakannya, jajaran Polres Blora juga akan lebih menggiatkan patroli siang dan malam dengan sasaran pemukiman penduduk selama lebaran.
Kapolres Blora berharap masyarakat bisa menjadi ‘Polisi’ bagi dirinya sendiri maupun bagi lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Sebab, menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat kepolisian, namun juga menjadi tanggungjawab bersama seluruh komponen masyarakat.
“Jika hal ini bisa diwujudkan, Insya Allah, rumah dan lingkungan akan senantiasa aman walaupun ditinggal pulang ke kampung halaman,” ujarnya. (Dinkominfo Kab. Blora/Tim).