Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Ir. H. Bambang Susilo di ruang pertemuan setempat, Jumat (23/9/2019).
Usai pandangan umum fraksi-fraksi, di tempat yang sama, siang hari, dilanjutkan dengan jawaban Bupati Blora atas pandangan umum fraksi-fraksi dilanjutkan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendaptan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Ada enam permasalahan pokok yang disampaikan dalam pandangam umum fraksi-fraksi DPRD dan merupakan proses serta dinamika yang terjadi dalam demokrasi.
Pandangam umum fraksi-fraksi DPRD yaitu,
Dewan berharap agar dapat diwujudkan keterpaduan perencanaan dengan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai secara merata dan optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Daerah diharap terus berupaya meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blora.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Blora menempati peringkat terendah di antara Eks-Karesidenan Pati dan Grobogan, yaitu menempati peringkat ke 29. Hal ini sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian kita bersama.
Kondisi saat ini hampir seluruh daerah di Kabupaten Blora dilanda bencana kekeringan. Untuk itu Dewan mengimbau kepada OPD terkait, untuk benar-benar melakukan langkah secara sigap untuk langsung turun ke lapangan guna membantu masyarakat di perdesaan yang dilanda kekeringan.
Terkait pelaksanaan Pilkades Serentak yang lalu, Fraksi Dewan memandang unsur money politik masih tinggi. Oleh karena itu Fraksi berharap Pemerintah Daerah berupaya meminimalkan upaya money politik.
Kemudian, Terkait upaya Judicial Reviw ke Mahkamah Konstitusi demi tercapainya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu, DPRD Blora berharap dan mengajak jajaran eksekutif serta segenap warga masyarakat kabupaten Blora ikut mendukung dan membantu perjuangan Aliansi Masyarakat Sipil Blora.
Pandagan fraksi-fraksi DPRD tersebut dijawab satu per satu oleh Bupati Blora Djoko Nugroho, kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendaptan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
Rapat paripurna dihadiri, Wakil Bupati Blora H. Arif Rohman, M.Si, Forkopimda, Pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, BUMD dan BUMN. (Dinkominfo Kab. Blora).