Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto mengimbau warga masayarakat pengguna jalan mematuhi aturan berlalu lintas agar kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan pelanggaran berkurang. Apalagi, volume kendaraan semakin hari dijalan raya selalu bertambah.
Menurut Kapolres, mulai Kamis (29/8/2019) hingga 14 hari kedepan, Polri menggelar Operasi Patuh Candi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan disiplin berlalu lintas.
Hal itu dilakukan karena dinilai masih rendah, tak terkecuali di Kabupaten Blora.
Sebagian besar pengguna jalan lebih berpikir takut ditilang Polisi dibandingkan mematuhi aturan karena keselamatan.
“Operasi Patuh Candi 2019 dimulai hari ini tujuannya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” kata Kapolres, di Blora, Kamis (29/8/2019).
Operasi Patuh Candi 2019. lanjutnya, lebih mengedepankan penindakan proses penegakan hukum yang terukur dan humanis yakni berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas.
AKBP Anang juga meminta agar pengendara mengutamakan keselamatan ketika menggunakan kendaraan. Imbauan itu selalu disampaikan pada setiap kesempatan seperti sosialisasi ataupun razia.
Ada beberapa prioritas sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2019 selain kelengkapan SIM dan STNK yakni pengendara yang melawan arus, pengendara usia dibawah umur.
Kemudian, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt. Pengemudi yang melebihi ketentuan batas kecepatan.
Selanjutnya, pengemudi yang mengggunakan telepon genggam. Kendaraan umum yang menggunakan lampu strobo/rotator dan pengemudi yang dalam keadaan mabuk alkohol atau narkoba.
"Melalui Operasi Patuh ini ini, mari kita wujudkan keselamatan di jalan raya yang berkesinambungan bersama-sama. Tidak bisa dilakukan secara singkat dengan sekali kerja, tetapi harus berkesinambungan. Sebab, potensi kecelakaan lalulintas selalu ada dan terus-menerus," katanya.
Kapolres menyampaikan, kecelakaan lalulintas yang telah terjadi selalu didahuli oleh adanya pelanggaran lalu lintas.
"Berbicara tentang pelanggaran lalulintas, tentunya menyangkut perilaku pengguna jalan itu sendiri," katanya.
Kapolres mengimbau dan berharap kepada masyarakat supaya terus mematuhi peraturan lalulintas yang ada agar terhindar dari kecelakaan.
"Patuhi peraturan lalu lintas sebagai kebutuhan, serta bersikap sopan santun dan saling menghargai sesama pengguna jalan," tandasnya. (Dinkominfo Kab. Blora).