Satuan Lalu Lintas Polres Blora Polda Jateng bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora membangun taman lalu lintas.
Taman dengan luas 30 x 15 meter tersebut akan di bangun di RT 03 RW 01 Kelurahan Kedungjenar.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Edy Sutrisno,SH,MH melalui Kanit Dikyasa Ipda Panca Driyanto mengungkapkan bahwa, maksud dan tujuan dari Pembangunan Taman lalu lintas ini untuk memberikan edukasi sejak dini kepada masyarakat Blora tentang arti pentingnya tertib berlalu lintas.
"Kami ingin memberi edukasi sejak dini, guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, Jika mulai dari usia anak anak sudah kita kenalkan, dan tanamkan tertib di jalan, Insha Allah saat dewasa, akan menjadi warga yang tertib aturan," ucap Kanit Dikyasa, di Blora, Senin, (9/9/2019).
Pada lahan tanah seluas 30 x 15 meter tersebut itu, nantinya akan dibangun sarana bermain serta dilengkapi dengan sarana edukasi tertib lalu lintas seperti replika rambu lalu lintas, dan contoh marka jalan.
"Selain arena bermain, disini akan dibangun tempat untuk membangun karakter tertib berlalu lintas," katanya.
Untuk pembangunan taman lalu lintas tersebut, selain dari Satlantas Blora dan Kelurahan Kedungjenar, pembangunan juga mendapat bantuan dari para donatur dan dermawan yang ikut mendukung pembangunan taman lalu lintas tersebut.
"Pembangunan baru berjalan 70 persen, semoga cepat selesai, harapan kami semoga kedepan Taman ini, bisa kita manfaatkan bersama untuk menjadi sarana Pelopor dan Peduli Keselamatan,” jelasnya.
Sementara itu Lurah Kedungjenar, Tri Iswandini,SE mengatakan bahwa pihaknya, senang dengan akan dibangun taman lalu lintas di wilayahnya.
"Senang dan mendukung pembangunan taman lalu lintas di Kedungjenar, pasti sangat bermanfaat untuk warga kami," ucap Tri Iswandini. (Dinkominfo Kab. Blora/Tim).