Tiga sekolah swasta di Kabupaten Blora menerima bantuan hibah barang milik daerah (BMD) dari Pemerintah Kabupaten Blora.
Hibah diserahkan kepada perwakilan sekolah oleh Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si di ruang kerjanya,Selasa (17/9/2019).
Tiga sekolah tersebut, SDLB Ceria Mandiri Blora, SMK Pelita Japah, dan SMK Kristen lora. Turut hadir Kepala BPPKAD Blora, yang diwakili Kepala Bidang Aset Sri Widayaningsih, S.Si, M.Si.
Kepala Bidang Aset BPPKAD Blora, Sri Widayaningsih, S.Si, M.Si mengatakan BMD yang diserahkan berupa bongkaran bangunan rumah dinas perawat Puskesmas Pembantu Kamolan, bongkaran bangunan kantor SKB, kursi kayu bekas Gedung Sasana Bhakti, serta kendaraan dinas operasional yang sudah tidak digunakan.
Penyerahan dilakukan dengan penandatanganan surat hibah dari Pemkab Blora kepada perwakilan tiga sekolah, dilanjutkan penyerahan secara simbolis oleh Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si.
“Kami mewakili Bapak Bupati, menyerahkan BMD ini agar bisa dimanfaatkan untuk penunjang sarana prasana pembelajaran di sekolah masing-masing,” katanya.
Memang BMD yang diserahkan, lanjutnya, berupa bongkaran dan barang bekas, namun itu semua masih bisa dimanfaatkan untuk alat praktek SMK atau dipoles menjadi sarana belajar anak-anak.
“Daripada mangkrak di gudang kami, lebih baik diberikan kepada sekolah yang membutuhkan,” ucap Sekda.
Sekda berharap, hibah BMD yang diserahkan ini bisa dicatat sebagai aset di masing-masing sekolah sehingga terdata dengan baik. Jika sewaktu waktu ada pemeriksaan, maka alurnya bisa diketahui dengan jelas.
Sucipto, perwakilan SMK Pelita Japah yang hadir menerima hibah BMD, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora atas diserahkannya hibah bongkaran bangunan dan kendaraan operasional bekas guna pendukung pengembangan sarpras di sekolahnya.
“Terimakasih kepada Pemkab Blora, Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh jajarannya atas pemberiah hibah barang ini. Kami akan memanfaatkan untuk penunjang sarana prasarana anak didik kami,” ujarnya.
Untuk kendaraan operasional bekas akan dimanfaatkan untuk media praktek siswa SMK. Sedangkan bongkaran bangunan berupa kayu dan kursi bekas akan direkontruksi menjadi bahan bangunan atap kelas, dan fasilitas meja kursi belajar. (Dinkominfo Kab. Blora).