Seputar Blora

100 Advokat Siap Beri Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma Bagi Warga Blora


Sebanyak 100 orang advokat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, siap mendampingi masyarakat dan memberi bantuan tentang permasalahan hukum secara cuma-cuma (gratis).

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Blora - Rembang, Zainudin, SH, MH pada acara pemberian bantuan konsultasi hukum cuma-cuma (gratis) untuk masyarakat Blora di Graha Larasati, Blora, Minggu (20/10/2019).

Dijelaskannya, dalam rangka melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Undang-Undang Advokat, nomor 18 tahgun 2003, PP Nomor 83 tahun 2008 dan Peraturan PERADI Nomor 1 tahun 2010, disebutkan bahwa Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan.

Yang dimaksud bantuan hukum meliputi, pemberian konsultasi hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan mencari keadilan yang tidak mampu.

“Oleh karena itu para Advokat yang tergabung dalam PERADI khususnya di DPC PBH PERADI Blora – Rembang mempunyai tanggung jawab dan kepedulian terhadap permasalahan hukum,” kata Zainudin.

Dengan memulai konsultasi hukum ini, lanjutnya, diharapkan bisa melakukan inventarisasi permasalahan hukum dalam masyarakat dan sekaligus akan memberikan solusi, rekomendasi, untuk penyelesaiannya dalam bentuk rekomedasi penyelesaian berikutnya.

“Bisa melalui bantuan hukum cuma-cuma dan probono, prodeo di Pengadilan Negeri maupun Agama di Blora,” ujarnya.

Di kabupaten Blora - Rembang, kata Zainudin, saat ini sudah ada 100 orang Advokat yang siap memberikan bantuan kepada warga masyarakat baik litigasi maupun kegiatan non litigasi.

Sementara itu, Ketua DPC Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Blora, Magdalena Lina K, SH menyampaikan antara lain kegitan yang dihelat sangat berguna bagi masyarakat, sehingga masyarakat diharapkan bisa mengambil kesempatan ini dengan baik.

“Jangan takut dengan Advokat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPN PBH PERADI pusat, Togar Sejabat, SH, MH mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh DPC PBH PERADI Blora.

“Salah satu bentuk terhormat Advokat adalah memberikan bantuan hukum cuma-cuma. Saya senang, ini sudah dilakukan, khususnya bantuan hukum kepada warga miskin,” jelasnya.

Yang dilakukan ini, kata Togar, adalah gerakan hulu, bukan hilir. Oleh karena itu manfaatkan 100 orang Advokat di Blora ini.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPW PERADI, Jawa Tengah, yang diwakili oleh Dr. Djunaidi, SH. MH.

Dirinya mendorong para Advokat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi sebagai bekal pengetahuan untuk profesinya.

Hadir pada acara, Kasubbag Hukum Bagian Hukum Setda Blora, Slamet Sutiyono mewakili Bupati Blora Djoko Nugroho dan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, SPd.MH serta Forkopimda Blora dan Fokopimcam.

"Kami mengapresiasi, sungguh luar biasa, kegiatan ini diselenggarakan bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden," kata Siswanto, Wakil Ketua DPRD Blora.

Acara diikuti 100 peserta dari desa, kecamatan dengan menghadirkan warga untuk konsultasi hukum cuma-cuma. Bagi peserta konsultasi dilayani dengan mengisi formulir yang telah disediakan panitia sebelum berkonsultasi hukum. (Dinkominfo Kab. Blora). 

    Berita Terbaru

    HGN 2024 : Pemerintah Pusat Komitmen Dukung Guru Melalui Berbagai Program
    25 November 2024 Jam 08:56:00

    Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., menyampaikan pemerintah pusat, berkomitmen...

    Sukseskan Pilkada 2024, Datang dan Nyoblos ke TPS, Jangan Golput !
    24 November 2024 Jam 11:34:00

    Ketua umum yayasan masjid Nurul Falah Perumnas Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora, KH....

    Apel Siaga : Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024
    23 November 2024 Jam 12:20:00

    Apel Siaga, Bentuk Kesiapsiagaan Jajaran Pengawas di Pemilihan Serentak 2024 Badan Pengawas...